Bagikan:

GIANYAR - Kapolsek Tegalalang AKP I Ketut Sudita akan mengupayakan penyelesaian tanpa proses hukum kasus pencurian uang sesari atau sesajen dengan pelaku siswi SMK di Gianyar, Bali. Polisi menempuh penyelesaian dengan keadilan restoratif.

"Hari Senin ini, kami akan melaksanakan diversi untuk penyelesaian masalah itu dan melibatkan semua. Baik dari prajuru (petugas adat) sebagai korban dulu, dari pelindung anak dan instansi terkait, kita undang semua agar masalah itu bisa selesai," kata AKP Sudita, KAMIS, 23 Juni.

Dipastikan kasus ini akan diselesaikan dengan keadilan restoratif. Sebab pelaku diketahui mencuri uang sesari untuk membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

“Sesuai dengan keterangan dia, untuk bayar SPP. Setelah dapat uang itu, dia langsung disetorkan ke koperasi sekolah untuk bayar SPP. Bayar Rp170 ribu agar dia bisa ikut training sekolah. (Kalau tidak) bayar tidak dikasih training,” sambung AKP Sudita.

Diberitakan sebelumnya, pencurian uang sesari terjadi pada Senin, 20 Juni siang yang langsung dilaporkan ke polisi.

Dari pengecekan rekaman CCTV, tampak siswi dengan seragam sekolah masuk ke area pura. Keesokan harinya pelaku diamankan.

Saat dinterogasi, siswi itu mengaku mengambil uang sesari dengan memecahkan kaca kotak sesari.

“Jumlah uang yang diambil sebanyak Rp 170 ribu," sebut AKP Sudita.

Setelah mencuri uang sesari, siswi itu langsung membayar tunggakan SPP di sekolah

"Anak ini, baru umur empat tahun (ditinggal nikah sama orang tuanya) sudah nikah lagi. Orang tuanya pergi dari rumahnya sehingga dia di rumah sama kakeknya,” katanya.