Bagikan:

JAKARTA - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty sudah menjalani sidang putusan terkait kasus penipuan CPNS pada Senin, 28 Maret. Sebuah fakta terungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Olivia Nathania menipu.

Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara dan kini pihaknya sedang mengajukan banding agar ada keringanan hukuman.

Sang ayah, Farhat Abbas mengatakan kalau Olivia Nathania sudah melakukan penipuan selama berulang kali. Formatnya pun tidak jauh beda namun dengan uang yang jumlahnya lebih besar.

"Yang mendapatkan hukuman itu baru kali ini, tapi selama ini hanya laporan dan berita-berita itu, pernah dianggap memalsukan visa, kemudian ada penggelapan dan penipuan berlian, korbannya hampir 1,4 miliar dulu," ungkap Farhat Abbas melansir Uya Kuya.

Penipuan Berlian

Pada tahun 2012, Olivia Nathania dilaporkan seorang pedagang berlian karena tidak membayar cincin yang ia beli seharga Rp700 juta. Ternyata kasus itu tidak berlanjut ke jalur hukum lantaran pihak Olivia dan penggugat sudah berdamai.

"Karena kita tutup, berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan pada orang yang punya gitu, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap bahwa itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutup, kalau ditutupi dia nggak bisa membuktikan masalah perdata kan, kecuali ada barangnya," jelas Farhat Abbas.

Tak Bayar Katering

Farhat tidak segan menceritakan tindakan kriminal yang dilakukan perempuan yang akrab disapa Oi ini. Mulai dari tidak membayar katering, menjual kamera production house sampai berkaitan dengan fesyen.

"Pernah ada sekelompok pengusaha katering, sudah pesan tapi nggak dibayar. Kemudian ada PH (production house) yang dijual kameranya semua, terus usaha bisnis pakaian-pakaian gitu, dan nilainya saya kurang hafal," jelas Farhat Abbas.

Pemalsuan Visa Amerika

Seakan tak pernah kapok, Oi juga pernah memalsukan visa Amerika Serikat saat Nia Daniaty hendak konser ke negeri paman sam tersebut.

"Yang dilaporkan itu cuma yang visa itu ya, Nia Daniati konser ke Amerika, seseorang diurus untuk tour and travel-nya itu dengan pengurusan visa di sana, kan banyak orang yang punya visa Amerika, (korban) sudah beli tiketnya Nia Daniati," katanya.

Kasus ini selesai setelah Olivia Nathania mengembalikan uang korban yang tidak mendapat tiket untuk menonton konser sang ibu.

"Nggak bisa berangkat karena visanya nggak terdaftar ya, akhirnya kalau nggak salah uangnya dikembaliin deh, karena saya sudah bercerai waktu itu, jadi katanya orangnya mau asal dikembaliin uangnya waktu itu. Itu kan berbahaya kalau kena agen FPI Amerika," jelasnya.