JAKARTA - Pengacara korban penipuan bermodus perekrutan CPNS, Odie Hodianto menyebut kliennya sempat diintimidasi oleh Farhat Abbas yang merupakan ayah dari terlapor Olivia Nathania. Bentuk intimidasi dilakukan melalui sambungan telepon.
"Kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas. Ia (Farhat) menelpon bu Agustin dua kali. Itu tidak etis,” ujar Odie kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober.
Tak hanya melelaui sambungan telepon, Farhat Abbas mengintimidasi korban melalui chat WhatsApp. Isinya, mempertanyakan soal kronologi kasus dugaan penipuan tersebut.
"Farhat Abbas membuat WA chat kepada ibu Agustin yang isinya adalah tentang peristiwa hukum. Ditanya kronolgi segala macem. Nah, buat kami apa yang dilakulam Farhat Abbas ini melanggar apa yang dilakukan dirinya selaku advokat," ungkap Odie.
BACA JUGA:
Selain itu, pesan dari Farhat Abbas juga berisi tentang pasal-pasal pidana. Padahal, dalam kasus itu, sambung Odie, tidak ada unsur yang dilanggar oleh kliennya.
"Ibu agustin juga dikirimin oleh Farhat Abbas itu WA. Isinya pasal mengenai penyogokan atau penyuapan," ungkapnya.
Karena itu, dalam waktu dekat bakal melaporkan ke Peradi selaku wadah advkat. Terlebih, dalam kasus ini Farhat bukanlah kuasa dari Olivia.
"Kami akan laporkan yang bersangkutan ke Peradi," kata Odie.