Ditangkap Polisi karena Ganja, 2 Artis Ini Justru Pertanyakan Alasan Indonesia Tak Legalkan Ganja
Ilustrasi Ditangkap Narkoba (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Beberapa kali artis Indonesia tertangkap karena penggunaan narkoba. Sebut saja Jefri Nichol, Rizky Nazar, Anji, Tio Pakusodewo pernah merasakan dinginny sel saat menjadi tersangka.

Pemakaian ganja di kalangan artis cukup sering terjadi. Alasannya untuk merilekskan tubuh dan menjaga fokus. Saat tertangkap, 2 artis ini justru mempertanyakan alasan Indonesia tak melegalkan ganja.

1. Jeff Smith

Jeff Smith dibekuk satuan Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika golongan satu ganja pada 15 April 2021 dini hari. Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora dalam keterangannya, Sabtu, 17 April menerangkan pihaknya menemukan empat buku bacaan tentang ganja.

Buku-buku itu didapatkan setelah penangkapan Jeff Smith di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Ada buku bacaan tentang ganja yang ditemukan pada saat memeriksa di rumah JS. Sudah disita," kata Arif.

Jeff Smith malah mengaku memang mengoleksi buku soal ganja itu. Dinyatakan Jeff Smith, buku-buku itu hanya untuk edukasinya semata saja. Senin, 19 April, di Mapolres Jakarta Barat, dengan seorang anggota polisi menodongkan mikrofon kepadanya, Jeff Smith menutur kata-kata:

Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi. Dan juga saya ingin meminta maaf kepada sleuruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh.

Usai menyampaikan pengarahan polisi, Jeff Smith menyatakan pendapat pribadinya. Ia mengkritisi penggolongan tanaman ganja sebagai narkotika golongan I. Jeff Smith juga mendorong agar pemerintah segera melakukan penelitian ganja.

"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," kata Jeff Smith.

2. Anji

Polisi juga menyita buku Hikayat Pohon Ganja terkait kasus kepemilikan dan konsumsi ganja Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Anji mengaku buku Hikayat Pohon Ganja adalah bentuk edukasi. Anji ingin tahu kenapa negara-negara lain melegalisas ganja, sedangkan Indonesia tidak.

"Jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika sudah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," Ady.

Buku Hikayat Pohon Ganja sejatinya adalah buku lama. Buku ini dicetak dengan judul Hikayat Pohon Ganja: 12000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia. Pertama kali terbit tahun 2011, buku ini telah dicetak dalam edisi revisi pada Februari 2019 dan Maret 2020.

Hikayat Pohon Ganja ditulis dan disusun oleh Dhira Narayana bersama tim Lingkar Ganja Nusantara (LGN), sebuah lembaga nirlaba yang fokus dalam riset pengetahuan tentang peradaban dan budaya ganja di Nusantara. Buku setebal 342 halaman ini telah lama jadi bagian penting dari koleksi literasi tentang ganja.

Hikayat Pohon Ganja berisi informasi-informasi dasar untuk memperkenalkan tanaman lima jari kepada pembaca. Tentang ganja medis, peradaban ganja di dunia, hingga budaya ganja Nusantara, yaitu tentang bagaimana masyarakat Indonesia di berbagai daerah menggunakan ganja secara turun temurun untuk berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, ada berbagai topik lain yang dimunculkan dalam buku. Misalnya, bagaimana ganja jadi tanaman penyelamat dunia atau bagaimana ganja dalam sistem politik ekonomi internasional. Namun, kami memilih tiga babak yang paling menarik untuk dijabarkan.