Bagikan:

JAKARTA - Jeff Smith kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan diamankan oleh unit narkotika Polda Metro Jaya. Warganet kaget dengan penangkapan ini karena Jeff baru bebas tiga bulan lalu.

Berikut ini rangkuman 4 fakta penangkapan Jeff Smith.

1. Ditangkap kedua kali karena narkoba

Jeff Smith ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Desember. Penangkapan berlangsung di kediamannya yang berada di Jalan Kelapa B 4 nomor 11, Depok, Jawa Barat.

Dengan penangkapan ini, pesinetron itu sudah dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus narkotika. Sebab, Jeff Smith sempat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti ganja pada 15 April.

2. Bukan ganja, kali ini LAD

Jeff Smith baru 3 bulan lalu selesai menjalani hukumannya terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kali ini dirinya ditangkap karena menggunakan LSD.Jeff Smith sudah cukup lama mengkonsumsi narkoba jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide.

Berdasarkan pemeriksaan, pesinetron itu mengonsumsi sejak sekolah menengah pertama (SMP). "Mulai sejak SMP tahun 2017," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah kepada wartawan, Kamis, 9 Desember.

3. Bayar Rp25 juta sekali belanja

Pesinetron Jeff Smith menghabiskan uang Rp25 juta hanya untuk membeli narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide. Tiap lembar narkotika 'kertas dewa' ini dijual Rp500 ribu.

"Satu lembarnya kalau di pasaran Rp500 ribu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.

4. Terancam 5 tahun penjara

Jeff Smith bakal dipersangkakan dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009. Ancamannya minimal 5 tahun penjara.