Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa peran APBN sangat penting dan strategis. Melalui instrumen ini pemerintah mencoba menghadirkan lebih banyak kesetaraan dan keadilan.

“Pertama, kami mencoba membangun sumber daya manusia bagi seluruh masyarakat. Ini bisa dilihat dari belanja yang cukup signifikan ke sektor pendidikan, belanja kesehatan, dan belanja untuk jaring pengaman sosial,” ujarnya ketika berbicara secara virtual dalam International Conference of Islamic Economics and Finance (ICEF), Selasa, 26 Oktober.

Dijelaskan Menkeu jika belanja kesehatan saat ini mencapai 6 persen dari keseluruhan APBN. Sedangkan belanja pendidikan berdasarkan konstitusi harus dialokasikan sebesar 20 persen. Kemudian, belanja jaring pengaman sosial, termasuk bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, dialokasikan cukup besar.

“Ini adalah cara bagaimana kami untuk mencoba menghapus kemiskinan di generasi saat ini dengan menggunakan APBN, termasuk intervensi dari pemerintah. Sebab, Indonesia ingin memastikan jika seluruh populasi tidak ada satupun yang tertinggal untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik, begitu pula dengan akses pendidikan dan sosial,” tuturnya.

Sementara contoh lain yang disinggung Menkeu adalah bagaimana langkah pemerintah untuk menghadirkan keadilan melalui pemberlakukan sistem perpajakan yang lebih fair.

“Kami memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat miskin dan rentan. Tetapi di saat yang bersamaan pemerintah memberlakukan pajak penghasilan yang bersifat progresif untuk masyarakat yang memiliki kemampuan lebih. Nah, uang dari penghimpunan pajak ini digunakan untuk membantu masyarakat yang miskin dan rentan tadi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, negara disebut Menkeu berinisiatif pula untuk menghadirkan pekerjaan kepada masyarakat miskin melalui program khusus sekaligus strategi dalam penyediaan infrastruktur dasar.

“Pemerintah juga mencoba untuk membangun infrastruktur dasar melalui program padat karya agar masyarakat miskin memiliki akses terhadap pekerjaan dan tetap produktif,” ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan belanja negara tidak kurang dari Rp2.750 triliun untuk sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut sekitar 25 persen digunakan sebagai bantalan penanggulangan dampak pandemi COVID-19, termasuk pemberian bantuan sosial dan juga penyediaan layanan kesehatan.