Kucuran APBN ke Proyek Kereta Cepat jadi Sinyal Bisnis Ini Tak Menguntungkan Bagi Investor?
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto memberikan pandangannya terkait dengan keputusan pemerintah yang akan memberikan suntikan modal untuk penyelesaian pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Toto, upaya tersebut sebagai bentuk inisiatif agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu.

“Saya kira negara pada akhirnya memutuskan untuk memberikan tambahan PNM (penyertaan modal negara) kepada PT KAI sebagai lead konsorsium supaya pengerjaan proyek ini bisa selesai tepat waktu di 2022,” ujarnya melalui saluran virtual CNBC Indonesia, Selasa, 12 Oktober.

Toto menambahkan, proyek ini memiliki karakteristik berbeda dengan beberapa proyek infrastruktur lain. Dia juga kurang sependapat dengan anggapan bahwa injeksi modal pemerintah menandakan proyek ini kurang menarik di mata investor.

“Inikan proyek infrastruktur, jadi model investasinya adalah jangka panjang. Sehingga, kita memerlukan model-model investor yang mereka juga punya long term horizon untuk investasinya,” tutur dia.

Lebih lanjut, profesional yang juga tercatat sebagai akademisi itu menerangkan pula bahwa investor yang masuk dalam kereta cepat Jakarta-Bandung dipastikan telah memperhitungkan segala aspek positif beserta risiko yang bakal mengikuti di masa mendatang.

“Kalau kemudian kita dapat investor yang tertarik dan setuju mereka masuk ke proyek ini, tentu dengan dasar perhitungan yang sudah matang kalau proyek ini secara ekonomis akan visible untuk dikerjakan,” tegas dia.

Secara terperinci, Toto memaparkan proyek kereta cepat adalah salah satu dari bagian program prioritas nasional dan telah mulai digarap sejak beberapa tahun lalu.

“Proyek ini sudah kita mulai pada 2015 sampai kemudian 2019, lalu masuk juga di awal 2020 sampai COVID-19 melanda. Maka perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang mungkin terjadinya cost overrun (pembengkakan biaya),” katanya.

Untuk itu, Toto menyarankan kepada pemerintah maupun konsorsium yang terlibat dalam proyek strategis nasional ini untuk mendefinisikan kembali konsep kerjasama agar dapat selaras dengan tantangan yang ada dan bisa memberikan keuntungan secara ekonomi.

“Saya rasa penting sekali untuk melihat bagaimana membuat satu model baru yang memungkinkan nanti bahwa proyek kereta api ini bisa betul betul visible, baik itu secara pengerjaannya maupun pengoperasioannya kelak,” ucap Toto.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui penggunaan APBN sebagai sumber pendanaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang mengalami cost overrun.

Diketahui bahwa kebutuhan investasi proyek ini melonjak dari 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280) menjadi 8 miliar dolar AS atau setara Rp114,24 triliun.

Adapun, langkah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang baru diteken tanggal 6 Oktober 2021. Beleid tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.