Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan jika anggaran kesehatan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua mencapai Rp24,6 miliar.

“Dana ini didistribusikan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan di luar dari pengadaan vaksin COVID-19,” ujar Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto, dikutip Senin, 11 Oktober.

Menurut dia, anggaran tersebut digunakan untuk layanan kesehatan selama perhelatan PON berlangsung. Kemudian, pengadaan alat higienis dan sanitasi pangan bagi atlet, kontingen, dan juga seluruh elemen yang terkait di dalamnya.

Selain itu, sumber daya ini diperuntukan bagi upaya pencegahan penyakit menular yang berpotensi terjadi, tidak hanya COVID-19 tetapi juga penyakit lokal bawaan yang ada di Papua.

“Anggaran ini digunakan Kemenkes untuk menangkal penyakit menular yang ada di sana, seperti pengadaan alat kesehatan beserta prasarana pencegah dan pengendalian malaria. Lalu digunakan juga dana ini untuk pengadaan alat dan bahan surveilans dan pengendalian vektor binatang pembawa penyakit,” jelas dia.

Terkhusus kegiatan vaksinasi COVID-19, tercatat pemerintah pusat telah mengirim 1,7 juta dosis dan telah digunakan sebanyak 988.000 dosis untuk wilayah Papua.

Sementara di kawasan Papua Barat disebutkan 777.000 lebih dosis telah didistribusikan dari Jakarta dengan jumlah yang telah digunakan sebanyak 409.000 dosis.

“Untuk Papua sebanyak 24 persen masyarakat telah menerima dosis pertama. Lalu, untuk Papua Barat lebih tinggi dengan dosis pertama sebanyak 36 persen,” katanya.

Sebagai informasi, anggaran kesehatan ini merupakan bagian dari dana PON Papua yang berjumlah Rp3,5 triliun.

Angka itu disebar melalui beberapa kementerian atau lembaga, diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp1,74 triliun, Kemenpora Rp1,22 triliun, Kemenhub Rp481,3 miliar, dan TVRI Rp31,7 miliar.