PPKM Turun Level, Bioskop CGV di Grand Square Makassar Malah Tutup Permanen, Kenapa?
Ilustrasi. (Foto: Dok. CGV)

Bagikan:

JAKARTA - Pengelola bioskop CGV, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) menutup permanen bioskop CGV Daya Grand Square Mall di Makassar karena mal tempat berdirinya dinyatakan pailit.

Direktur Graha Layar Prima Deoksu Yeo menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan surat terminasi pada 24 September 2021 yang telah ditandatangani BLTZ dengan PT Makassar Rezky Cemerlang pengelola Mall Daya Grand Square yang tengah dalam keadaan pailit.

"Perseroan memutuskan melakukan penutupan secara permanen bioskop CGV Daya Grand Square Mall yang berlokasi di Kota Makassar," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 28 September.

Adanya penutupan permanen bioskop tersebut karena PT Makassar Rezky Cemerlang selaku pemilik Mall Daya Grand Square telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Makassar No3/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Mks, per tanggal 27 Agustus 2020.

Di sisi lain, BLTZ kembali membuka bioskopnya setelah level PPKM terus diturunkan pemerintah. Total sudah ada 47 bioskop CGV yang kembali dibuka pasca penurunan level PPKM oleh pemerintah.

Deoksu Yeo menjelaskan perseroan telah melakukan pembukaan kembali kegiatan operasional bioskop CGV sebanyak 8 bioskop yang berada di beberapa kota di Indonesia. Dia merinci bioskop yang baru saja dibuka kembali yakni Bioskop CGV di Kota Cirebon yani CGV Grage City Mall, dan Bioskop CGV di Kota Purwakarta yaitu Bioskop CGV Sadang Terminal Square.

Pembukaan kembali ini sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.42/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali 17 September 2021.

"Sampai dengan 22 September 2021, sudah ada 53 Bioskop CGV yang telah dibuka kembali. Perseroan telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat," kata Deoksu Yeo.