JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertahankan kebijakan suku bunga acuan untuk tetap berada di level 3,50 persen. Keputusan tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG).
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen,” ujarnya pada Selasa, 21 September.
Melalui ketetapan ini, bank sentral tercatat tidak mengubah rate interest setelah sebelumnya memangkas 150 basis poin (bps) dalam enam kali penurunan sejak tahun lalu.
Lebih lanjut, BI juga masih memberlakukan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Perry menambahkan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
BACA JUGA:
“Diantaranya melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif, serta memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan SB Kredit baru per jenis kredit berdasarkan kelompok bank,” jelas dia.
“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit maupun pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tutup Gubernur BI Perry Warjiyo.