JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengambil sikap untuk mempertahankan suku suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Hal tersebut sekaligus memperpanjang rate interest di level yang sama sejak pemangkasan 25 basis poin (bps) Februari 2021 lalu.
Selain itu otoritas moneter juga tidak merubah suku bunga deposit facility yang sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah seiring dengan ketidakpastian global yang berlanjut.
“Meskipun inflasi masih rendah, kami akan terus mendukung langkah pemulihan ekonomi nasional dengan bauran kebijakan moneter yang akomodatif serta mendorong upaya digitalisasi di sektor keuangan,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring usai menggelar Rapat Dewan Gubernur, Selasa, 20 April.
Perry menambahkan, kinerja ekspor yang moncer berdampak pada surplus neraca pembayaran indonesia (NPI).
BACA JUGA:
“Kinerja positif tersebut terutama ditopang oleh permintaan dari Tiongkok, AS, dan Jepang, serta kenaikan harga komoditas dunia,” imbuhnya.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK (Komite Sistem Stabilitas Keuangan), termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu untuk mempercepat penyaluran kredit dan pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” tutup Perry.