Jangan Parno Dulu, Ekonom Pastikan Bantuan IMF Kali Ini Berbeda dengan Krisis Moneter 1998
Presiden Soeharto ketika menandatangani perjanjian pinjaman dari IMF. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (​CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa bantuan keuangan yang diterima Indonesia dari IMF melalui melalui skema Special Drawing Rights (SDR) kali ini bukan merupakan sebuah utang.

Dia menyadari jika sebagian masyarakat Indonesia mungkin sempat mengecap pengalaman kurang mengenakan soal IMF pada akhir 90-an terutama jika dikaitkan dengan dukungan finansial.

“Iya, saya kira jika berbicara SDR dan juga IMF, masyarakat Indonesia apalagi yang mengamati dan merasakan krisis dari 1997-1998 pasti langsung memikirkan tentang pinjaman atau utang yang diberikan ke Indonesia. Hanya saja, saya kira kondisinya kali ini agak berbeda dengan saat itu,” ujar dia kepada VOI, Rabu, 8 September.

Menurut Rendy, DSR dari kail ini diberikan bukan karena permintaan bantuan dari pemerintah Indonesia namun inisiatif dari IMF sendiri.

“Ini merupakan mendukung likuiditas global menghadapi kebutuhan akan cadangan devisa, memperkuat keyakinan pasar, serta mendorong daya tahan dan stabilitas ekonomi global terhadap pandemi COVID-19,” tuturnya.

Asumsi Rendy didasarkan pada data yang menyebut jika besaran cadangan devisa RI masih dalam kondisi yang cukup mumpuni.

“Sebelum SDR diberikan pun sebenarnya jika kita melihat posisi cadangan devisa di dalam negeri masih relatif cukup. Angka pada buli menunjukkan cadangan devisa pada saat itu masih bisa untuk kebutuhan pembiayaan impor dan pembiayaan utang hingga 8,9 dan 8,6 bulan ke depan. Kemampuan itu di atas standar internasional yang minimal mencapai 3 bulan pembiayaan,” jelasnya.

Rendy menambahkan hal lain yang cukup menguatkan adalah kinerja ekonomi Indonesia sedang berada di jalur pemulihan yang benar. Bukti tersebut bisa dilihat dari sejumlah indikator makro yang terus melaju hingga paruh pertama tahun ini.

“Kondisi neraca perdagangan juga masih mencatatkan tren kinerja perbaikan yang berkelanjutan hingga semester I 2021,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar 144,8 miliar dolar AS. Bukuan tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di keterangan pers Senin, 6 September.