Dituding Miring Silpa Menumpuk Rp245 Triliun, Sri Mulyani Bela Diri di Sidang Paripurna
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube DPR RI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan pandangan terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) periode 2020 yang mencapai Rp245,59 triliun. Hal tersebut dia sampaikan sebagai bagian dari prosedur kenegaraan yang mewakili pemerintah dalam Sidang Paripurna atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020.

“Pemerintah memahami perhatian dewan atas besarnya nilai Silpa 2020 yang meningkat dari tahun sebelumnya. Dapat kami sampaikan bahwa nilai Silpa pada 2020 dengan nilai Rp245,59 triliun tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memastikan penyediaan anggaran dalam kondisi ancaman yang dinamis akibat pandemi COVID-19,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa, 7 September.

Menurut Menkeu, Silpa merupakan optimalisasi pemantaafan dana dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) skema kerjasama dengan Bank Indonesia (BI).

“Pada 2020, untuk memastikan pendanaan untuk penanganan COVID-19, pemerintah melakukan penarikan terhadap seluruh sisa pembiayaan utang yang mendapatkan burden sharing dari BI baik untuk public goods maupun nonpublic goods sebesar Rp574,59 triliun. Dari sini pemerintah mendapatkan suku bunga 0 persen untuk public goods dan sebesar BI rate minus 1 persen untuk belanja nonpublic goods,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, selain digunakan untuk pelaksanaan kegiatan penanganan kesehatan dukungan pembiayaan dari bank sentral tersebut juga dikerahkan bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Pada akhir tahun kita masih dapat sisa dana yang belum terserap, diantaranya kemudian digunakan dan sangat bermanfaat bagi kebutuhan pengadaan vaksin dan program vaksinasi pada awal tahun 2021,” tegasnya.

Menkeu memastikan jika dana Silpa masih ditempatkan di perbankan guna mendukung perbankan dan bank pembangunan daerah (BPD) di dalam stimulus untuk usaha kecil menengah.

“Silpa tahun lalu bersumber dari optimalisasi pemanfaatan dana dengan suku bunga yang rendah, yang berasal dari SKBI (Surat Keputusan Bersama) BI dan pemerintah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada 2021 Silpa ini digunakan untuk penanganan pandemi di bidang kesehatan, yaitu pembiayaan vaksin dan program vaksinasi yang mencapai Rp57,75 triliun.

“Melalui Silpa tersebutlah Indonesia mampu mengamankan stok vaksin nasional yang sangat dibutuhkan pada saat menghadapi serangan varian Delta pada Mei, Juni dan Juli tahun ini,” katanya.

Secara mendetail, bendahara negara menjelaskan Indonesia sudah menyalurkan vaksin sebanyak lebih dari 106,3 juta suntikan hingga hari ini. Upaya itu menjadikan Indonesia masuk dalam enam negara tertinggi di dunia dalam program vaksinasi COVID-19.

Kemudian, Menkeu memaparkan pula bahwa dana silpa bermanfaat secara responsif dan fleksibel untuk mendukung UMKM yang masih menghadapi beban berat pada 2021.

Selain penggunaan Silpa untuk pendanaan Program PC-PEN 2021, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan Silpa untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah tahun 2021 dalam bentuk pembiayaan lainnya, terutama untuk mengurangi besar utang dan pembiayaan tahun 2021 agar lebih efisien,” ucap dia.

Adapun, total pemanfaatan Silpa tahun 2020 yang digunakan tahun 2021 direncanakan mencapai Rp139,4 triliun. Menkeu memastikan kebijakan pemanfaatan Silpa memberikan kepastian untuk pemenuhan pembiayaan dengan biaya yang terkendali dan tetap menjaga sustainability dari keuangan negara.

“Kedepan pemerintah tetap berkomitmen untuk mengendalikan Silpa secara terukur dan terencana untuk memitigasi risiko fiskal dalam menangani pandemi dan mengawal pemulihan ekonomi. Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN yang lebih baik dan akuntabel,” tegas dia.

Sehari sebelumnya dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2020 Tingkat I di Badan Anggaran (Banggar), sejumlah fraksi menyoroti kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang besar. Salah satu fraksi cukup vokal adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Pada 2020 Silpa adalah sebesar Rp245,59 triliun atau 9,46 persen dari total realisasi anggaran belanja. Silpa yang tinggi artinya kinerja perencanaan pemerintah masih rendah,” sebut legislator PKS Muhammad Nasir Djamil dalam Rapat Kerja Banggar Senin, 6 September 2021.