Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun 2023 sebesar Rp459,5 triliun atau menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp478,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penggunaan SAL pada awal 2023 yang tercatat Rp 478,9 triliun telah digunakan sebagai sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 35 triliun.

"Dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dijelaskan bahwa SAL awal 2023, Rp478,9 triliun. Terdapat penggunaan SAL sebagai sumber pendanaan APBN TA 2023 Rp35,0 triliun," ujarnya dalam Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-20, Kamis, 4 Juli.

Menurut Sri Mulyani setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir 2023 menjadi Rp459,5 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan SAL tersebut menjadi instrumen penting dalam pengelolaan APBN sebagai fiscal buffer atau bantalan pengaman yang efektif melindungi APBN dan perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai guncangan, tekanan, dan ketidakpastian lingkungan global dan domestik pada tahun 2024.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan realisasi pembiayaan pada 2023 Rp356,7 triliun atau hanya 74,32 persen dari rencana dalam APBN yang sebesar Rp479,9 triliun.

Realisasi pembiayaan ini menurun Rp234,3 triliun atau 39,65 persen dibandingkan dengan realisasi Pembiayaan 2022.

Menurut Sri Mulyani langkah penurunan defisit dan pembiayaan yang sangat signifikan, memperkuat posisi fiskal, dan nilai Surat Berharga Negara, sehingga yield suku bunga utang dapat ditekan dan spread terhadap suku bunga Amerika Serikat dapat dijaga/diminimalkan, ditengah lonjakan suku bunga global yang luar biasa (high for longer).

Sri Mulyani menyampaikan, dengan defisit dan realisasi pembiayaan tersebut, terdapat SiLPA sebesar Rp19,4 triliun, atau menurun signifikan jika dibandingkan dengan SiLPA 2022 Rp130,6 triliun.

"Penurunan SiLPA menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR agar pelaksanaan APBN menjadi lebih efektif dan efisien sehingga menghasilkan besaran SiLPA yang minimal," tuturnya.