Fraksi PKS Menerima RUU Pertanggungjawaban APBN 2020 Sri Mulyani: KInerja Pemerintah Buruk, Utang Bengkak hingga Rp6.080 Triliun
Anggota DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memutuskan untuk menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban APBN 2020 pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan minderheit nota, menerima dengan catatan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 dalam pembicaraan tingkat I untuk dilanjutkan dalam tahapan selanjutnya,” ujar legislator PKS Muhammad Nasir Djamil dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Menkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Dalam pemaparannya, Djamil menyebut fraksinya memberikan 28 catatan atas pelaksanaan APBN 2020 yang kemudian dirangkum dalam beberapa poin penting.

“Pertama, buruknya kinerja pemerintah dalam pengelolaan utang dan hal ini diperparah dalam kondisi pandemi,” tutur dia.

Djamil menjelaskan, total utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp6.080,08 triliun atau 39,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, kenaikan utang sepanjang 2020 yang mencapai Rp1.293,5 triliun atau 27,2 persen dari 2019 adalah bukti pengelolaan kewajiban negara tersebut.

“Tingginya utang seiring dengan beban bunga pada 2020 sebesar 317,89 triliun, atau meningkat 14,67 persen dari 2019 yang sebesar Rp277,23 triliun. Nilai tersebut adalah sejarah baru dalam akumulasi utang yang meningkat dalam satu tahun anggaran dan rasio utang terhadap PDB 2020 adalah yang tertinggi” katanya.

“Penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara, memunculkan kekhawatiran terhadap pemerintah terhadap kemampuan membayar utang dan bunga utang. Sebagai catatan, jumlah tersebut belum memperhitungkan jumlah utang BUMN yang merupakan entitas yang dimiliki pemerintah,” sambung dia.

Kedua adalah soal kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang merujuk pada instrumen fiskal. Disebutkan Djamil, realisasi kesimbangan primer tercatat negatif Rp633,61 triliun yang berarti defisit keseimbangan primer ini melonjak 766,42 persen dari 2019 yang sebesar Rp73,1 triliun,” sebutnya.

Tiga, realisasi defisit APBN 2020 sebesar Rp947,70 triliun atau 91,19 dari estimasi bukan dianggap Fraksi PKS sebagai pencapaian positif.

“Lebih rendah ini bukan sebuah prestasi tetapi lebih kepada rendahnya kinerja belanja pemerintah yang hanya 96,4 persen dari pagu anggaran,” imbuh Djamil.

Legislator dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam II itu juga meminta pemerintah melakukan perbaikan dan pelaksanaan program kerja.

“Pada 2020 sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah sebesar Rp245,59 triliun atau 9,46 persen dari total realisasi anggaran belanja. Silpa yang tinggi artinya kinerja perencanaan pemerintah masih rendah. Kemudian, pemerintah juga harus melaksanakan rekomendasi BPK agar mendapatkan peningkatan pendapatan negara, terutama dalam penanganan piutang perpajakan,” tegas dia.