Menteri Bahlil Ingatkan Investor yang Tanam Investasi Besar di Tanah Air Harus Libatkan Warga Lokal
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Dok. Kementerian Investasi)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta para investor yang berinvestasi di Indonesia untuk menggandeng pengusaha daerah atau warga lokal (warlok) di wilayah penanaman investasi. Menurut dia, hal ini agar mereka bisa ikut mendapat manfaat dan investasi yang masuk.

"Itu syarat utama sekali kalau kita memberikan insentif harus kolaborasi dengan orang daerah. Karena saya tidak ingin orang daerah hanya menjadi objek daripada kehadiran sebuah investasi. Saya ingin daerah menjadi subjek dan objek pembangunan dalam konteks ekonomi," katanya dalam dialog virtual, di Jakarta, Rabu, 8 September.

Contohnya, kata Bahlil, investor yang berinvestasi di Maluku Utara, harus orang Maluku Utara yang memang tinggal di daerah tersebut dengan syarat memenuhi kriteria bisa bekerja secara profesional. Bukan, orang Maluku yang di Jakarta yang memainkan peran.

"Barang ini harus orang Maluku Utara yang ada di Maluku Utara dengan dasar yang memenuhi kriteria yaitu professional, berpengalaman, kemudian etos kerjanya ada. Sehingga bisa menjaga kualitas bukan pengusaha proposal yang karena tim sukses kepala daerah A dan B tanpa memperhatikan kualitas pekerjaannya," tuturnya.

Bahlil juga menekankan dirinya tidak menolerir investor asing yang tidak memenuhi syarat investasi. Menurut dia, pihaknya hanya akan memberikan hal-hal yang memenuhi undang-undang.

Lebih lanjut, kata Bahlil, dirinya konsisten tidak akan pernah mundur selangkahpun untuk mewujudkan apa yang jadi harapan, cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia. Apalagi, dengan masuknya implementasi UU Cipta Kerja dengan seluruh perizinan di Kementerian Investasi lewat OSS dan insentif fiskal. Kata dia, ini merupakan gawang terakhir untuk membangun kompromi termasuk tenaga kerja.

"Tidak akan pernah saya menolerir untuk membuat satu pemahaman kepada investor untuk membuka peluang lapangan pekerja asing yang tidak memenuhi syarat. Kita hanya memberikan hal-hal yang memenuhi undang-undang. Seperti halnya dengan prioritas tertentu pada jabatan-jabatan tertentu dan yang lain-lainnya tetap diprioritaskan ke warga Indonesia. Karena salah satu tujuan investasi itu bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan," ucapnya.

Adanya persyaratan itu, Bahlil mengklaim saat ini investasi dari asing dan dalam negeri mulai berimbang. Dimana antara pengusaha besar dan kecil juga satu sama lain mulai berkolaborasi.

"Alhamdulillah investasi antara asing dengan dalam negeri berimbang. Kolaborasi pengusaha UMKM, daerah dan investor baik dalam negeri maupun yang besar itu terjadi," katanya.