Online Single Submission (OSS) Diresmikan, Sri Mulyani Sebut Investor Bisa Dapat Izin Tanpa Keluar Rumah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) besama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat menggelar konferensi pers di Jakarta (Foto: Tangkap layar Youtube BKPM)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut baik peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai akan membawa banyak kemudahan bagi investor dalam hal menanamkan modal.

Pada konferensi pers yang digelar secara virtual hari ini, Menkeu bahkan menyebut langkah ini merupakan salah satu implementasi yang paling signifikan seiring dengan berbagai agenda reformasi struktural yang tengah digiatkan pemerintah.

“Peluncuran OSS ini adalah sesuatu yang betul-betul radikal, dan diharapkan bisa mengubah cara kita melayani masyarakat maupun dunia usaha, dan ini juga merupakan upaya Indonesia dalam memperbaiki iklim investasi,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus.

Salah satu contoh yang dikemukakan oleh Menkeu adalah bagaimana kemudahan yang diterima investor untuk memperoleh status perizinan usaha.

“Kami melihat ini sebagai suatu perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa, karena sekarang pengusaha tidak perlu repot-repot, bahkan tidak perlu keluar rumah dan bisa langsung langsung mendapatkan izin (secara online). Tidak ada lagi ongkos dan berbagai peraturan-peraturan yang memberatkan,” tuturnya.

Hal lain yang diterangkan oleh bendahara negara itu adalah pemerintah kini memberikan fasilitas tanpa syarat untuk kategori usaha yang berskala tidak terlalu besar.

“Yang paling penting dalam sistem OSS ini adalah aspek self declaration. Jadi, kalau usahanya adalah usaha kecil atau menengah dengan risiko rendah, maka otomatis langsung keluar izin dan tanpa ada satu persyaratan apapun. Tetapi kalau memang izin usahanya memerlukan izin lingkungan karena kategorinya tinggi, maka dia akan melalui satu persyaratan tertentu,” jelas dia.

Lebih lanjut, Menkeu ingin segala kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kemudahan berinvestasi dapat segera dimanfaatkan oleh investor demi meningkatkan aktivitas ekonomi di dalam negeri.

“Kami ingin berbagai upaya ini dapat memberikan kepastian. Melalui adanya investasi yang tinggi, kita ingin pemulihan ekonomi di masa pandemi bisa berjalan sehat dan kuat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan jika aktivitas permodalan yang dilakukan oleh para pengusaha berkontribusi positif bagi peningkatan ekonomi yang memang tengah dibutuhkan saat ini.

“Teman-teman pengusaha yakinlah bahwa anda adalah pahlawan devisa bagi negara, bisa membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk itu, mari teman-teman pengusaha bisa memperbanyak proyeknya sehingga lapangan pekerjaan ini bisa kita bangun bersama. Semua ini tentu untuk satu tujuan, kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara,” kata dia.

Sebagai informasi, OSS merupakan sistem terpadu satu pintu yang dibuat khusus untuk mempermudah kegiatan penanaman modal di dalam negeri. Strategi ini merupakan bentuk implementasi dari pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan dasar dari sejumlah agenda reformasi struktural yang tengah diupayakan pemerintah.