BUMN Harus Buka Diri dengan UMKM, Erick Thohir: Jangan Jadi Menara Gading
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Instagram @erickthohir)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan pelat merah harus mengambil peran lebih besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Menurut Erick, di masa pandemi COVID-19 BUMN telah melakukan intropeksi diri dan tak boleh menjadi menara gading.

"Sejak krisis ini terjadi, kami BUMN menunjuk diri kita sendiri untuk melakukan perbaikan. Kita mentransformasi diri sendiri. Kita memastikan BUMN tidak jadi menara gading, tapi harus dekat dengan program UMKM dan dekat dengan masyarakat," ujarnya dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman 'Rantai Pasok BUMN', Jumat, 3 September.

Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa imbauan ini sudah diimplementasikan dalam bentuk peraturan menteri (permen) tentang pengadaan barang dan jasa perusahaan BUMN. Sejalan dengan terbitnya aturan tersebut, Kementerian BUMN membentuk Pasar Digital (PADi) UMKM yang mempertemukan BUMN dengan perusahaan mikro hingga menengah. Melalui PADi UMKM, perusahaan pelat merah bisa mendorong transaksi belanja produk lokal.

"Inisiasi itu alhamdulillah sudah kita uji coba selama satu tahun lebih yang tadinya dimulai oleh 20 BUMN, sekarang sudah seluruh BUMN yang ada di klaster BUMN yang jumlahnya 12, (di bawahnya) ada 43 perusahaan. Alhamdulillah sudah konsolidasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan PADi UMKM juga telah berhasil menggandeng sebanyak 9.600 prlaku UMKM dengan total nilai transaksi mencapai Rp10,3 triliun sampai Agustus 2021. Erick optimis nilai transaksi itu bida meningkat hingga 10 kali lipat. Meksi begitu, ia meminta agar produk-produk UMKM tersebut dijaga kualitasnya.

"Jadi kurasinya, standarnya, harus sesuai. Penting keberpihakan TKDN dan memastikan agar tidak menurunkan standar sehingga BUMN bisa bersaing di market global," jelasnya.

Di samping itu, Erick mewanti-wanti direksi BUMN harus membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lain baik swasta maupun UMKM. Ia juga mengingatkan agar perusahaan pelat merah tidak melakukan karetel apalagi pandemi COVID-19 saat ini.

"Tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel. Saling trading, saling supply sama lainnya apakah itu seragam, apakah itu air minum," tuturnya.

Kontribusi BUMN untuk negara capai Rp3.290 triliun

Erick mengaku belum puas meksi dalam 10 tahun terakhir perusahaan pelat merah telah memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp3.290 triliun. Menurut dia, BUMN harus terus intropeksi untuk memperbaiki kinerjanya.

"Sudah berkontribusi Rp3.290 triliun kepada negara yang berupa pajak, dividen dan lain-lainnya. Tentu ini sangat membantu negara dalam menjalankan program-program untuk rakyatnya. Tapi apakah itu cukup? Tidak," ucapnya.

BUMN secara konsisten memang terus memberikan kontribusi di atas 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sejak 2018. Namun jika dibandingkan dengan negara lain, kontribusi itu masih terbilang kecil mengingat BUMN secara total memiliki aset sebesar 573 miliar dolar atau sekitar Rp8.022 triliun.

Misalnya, pada tahun yang sama aset Superholding Temasek Singapura yang hanya sebesar 227 miliar dolar memberikan kontribusi terhadap PDB Singapura sebesar 21,6 persen.