Erick Thohir ke Direksi BUMN: Harus Buka Diri dengan Swasta maupun UMKM, Tidak Boleh Perusahaan Pelat Merah Lakukan Kartel
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan bahwa direksi BUMN harus membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lain. Ia juga mengingatkan agar perusahaan pelat merah tidak melakukan kartel apalagi pandemi COVID-19 saat ini.

"Tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel. Saling trading, saling supply sama lainnya apakah itu seragam, apakah itu air minum," ujarnya dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman, Jumat, 3 September.

Tak hanya itu, Erick juga menekankan bahwa BUMN tidak boleh menjadi menara gading. Menurut dia, perusahaan pelat merah harus mau bekerja sama dengan swasta maupun usaha kecil dan menengah (UKM). Imbauan ini, kata Erick, sudah diimplementasikan dalam bentuk peraturan menteri (permen) tentang pengadaan barang dan jasa perusahaan BUMN.

Kata Erick, sejalan dengan terbitnya aturan tersebut, Kementerian BUMN membentuk Pasar Digital (PADi) UMKM yang mempertemukan BUMN dengan perusahaan mikro hingga menengah. Melalui PADi UMKM, perusahaan pelat merah bisa mendorong transaksi belanja produk lokal.

"Inisiasi itu alhamdulillah sudah kita uji coba selama satu tahun lebih yang tadinya dimulai oleh 20 BUMN, sekarang sudah seluruh BUMN yang ada di klaster BUMN yang jumlahnya 12, (di bawahnya) ada 43 perusahaan. Alhamdulillah sudah konsolidasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan PADi UMKM juga telah berhasil menggandeng sebanyak 9.600 pelaku UMKM dengan total nilai transaksi mencapai Rp10,3 triliun sampai Agustus 2021. Erick optimis nilai transaksi itu bisa meningkat hingga 10 kali lipat. Meksi begitu, ia meminta agar produk-produk UMKM tersebut dijaga kualitasnya.

"Jadi kurasinya, standarnya, harus sesuai. Penting keberpihakan TKDN dan memastikan agar tidak menurunkan standar sehingga BUMN bisa bersaing di market global," jelasnya.