Kemenkeu Ganti Rumah Dinas Anggota DPR dengan Tunjangan, Anak Buah Sri Mulyani: Masih Dikaji
Ilustrasi (Foto: Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengaji opsi pemberian tunjangan tertentu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai kompensasi dari peniadaan rumah dinas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat menggelar webinar hari ini. Menurut dia, wacana tersebut masih terus berlangsung dan kini belum mencapai keputusan final.

“Nah itu masih terus berproses diskusinya, apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan,” ujarnya pada Jumat, 20 Agustus.

Rionald menambahkan, pihaknya menolak anggapan yang berkembang bahwa Kementerian Keuangan berencana melakukan pengambilan rumah dinas anggota DPR.

“Saya ingin meluruskan, Kementerian Keuangan bukan ingin mengambil rumah DPR, itu tidak,” tegas dia.

Dalam penjelasannya, Rionald menjelaskan bahwa skema penggantian tersebut bermula saat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terkait skema terbaik yang bisa diberikan kepada anggota parlemen.

“Jadi memang beberapa bulan yang lalu kami dipanggil oleh BURT yang intinya berkomunikasi ada tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas,” kata dia.

Untuk diketahui, BURT, dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan BURT pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.

Adapun, jumlah anggota DPR periode 2019-2024 adalah sebanyak 575 orang yang menempati rumah dinas di beberapa lokasi, di antaranya di Kalibata dan Ulujami Jakarta Selatan.