Tanggapi Beredar Foto Tarif Tes PCR Kembali Naik Jadi Rp900 Ribu, Bos Kimia Farma: Sudah Turun Sesuai Instruksi Presiden Jokowi
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dunia maya diramaikan dengan beredarnya foto surat PT Kimia Farma Tbk dengan narasi bahwa harga tes PCR balik ke angka Rp900 ribu seperti awal sebelum adanya perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diturunkan. Foto itu memuat dua surat dengan tanggal yang sama yakni 16 Agustus 2021.

Adapun, surat pertama berisi keterangan dimana harga tes PCR turun dari Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu. Di surat kedua, harga PCR dipatok sebesar Rp900 ribu.

"Satu hari dua surat. Surat pertama sesuai instruksi Presiden harga tes PCR diturunkan. Surat kedua sesuai arahan pemegang saham maka harga tes PCR kembali seperti semula," bunyi keterangan dari gambar yang beredar yang dikutip VOI, Rabu, 18 Agustus.

Menanggapi informasi tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan bahwa harga PCR per tanggal 16 Agustus masih berlaku normal. Kemudian, mulai 17 Agustus tarif PCR turun sesuai ketentuan pemerintah Rp495 ribu.

Verdi mengatakan bahwa pihaknya langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif/harga tes polymerase chain reaction (PCR) berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.

"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Agustus.

Menurut Verdi, hal ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.

"Selain menurunkan harga tes PCR Rp495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen," katanya.

Agus mengatakan profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen. Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing COVID-19.

Berikut rincian harga terbarunya:

PCR swab test

- Rp495 ribu

Swab antigen

- Rp85 ribu (regular)

- Rp125 ribu (Abbott Panbio)