Gubernur Kalbar Bang Midji Minta Swasta Turunkan Harga PCR Sesuai Instruksi Jokowi: Bila Tidak, Saya Kerahkan BUMD 
Gubernur Kalbar Sutardmidji/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta semua pihak swasta yang melakukan tes PCR dan antigen untuk bisa menyesuaikan tarif harga yang tidak memberatkan masyarakat, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp400 ribu dan Ro125 ribu untuk antigen. Halk ini juga sesuai dengan intruksi presiden," kata Sutarmidji yang akrab disapa Bang Midji di Pontianak dikutip Antara, Senin, 16 Agustus. 

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus COVID-19 dan hal itu sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, di mana Jokowi meminta biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000.

Sedangkan saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000, dimana batasan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020.

Namun, dengan tingginya harga PCR tersebut, menjadi sorotan karena adanya pemberitaan harga tes PCR di India yang ditetapkan dengan harga 500 rupee atau setara Rp96 ribu.

"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.

Sebenarnya, kata Sutarmidji, enam bulan lalu, dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya bisa maksimal Rp400 ribu untuk PCR dan Rp125 ribu untuk Antigen.

"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp350 ribu dan antigen di bawah Rp100 ribu," kata Sutarmidji.

Dia menambahkan, untuk kepentingan penelusuran dan pengecekan, masyarakat di minta untuk melakukannya di Puskesmas, laboratorium Untan dan Labkesda Kalbar, karena di sana, tidak dipungut bayaran.

"Kalau ada yang minta bayaran laporkan saja," kata Bang Midji.