Bagikan:

JAKARTA - Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, minta bupati setempat membuat instruksi agar aparatur sipil negara (ASN) berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional untuk membantu menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Jika pemberian insentif atau kebijakan lain yang bisa mendorong pemulihan ekonomi pedagang di pasar tradisional sulit dilakukan, Bupati Kudus bisa menginstruksikan ASN-nya untuk berbelanja kebutuhan pokok maupun kebutuhan lain yang tersedia di pasar tradisional," kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus Sulistiyanto di Kudus, Sabtu, dikutip dari ANTARA.

Apalagi, kata dia, ASN merupakan salah satu kelompok profesi yang sangat stabil secara ekonomi di tengah pandemi COVID-19 sehingga daya beli ASN yang juga stabil bisa dimanfaatkan untuk membantu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Sejak adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlanjut hingga sekarang, kata dia, sangat berdampak pada transaksi penjualan di pasar tradisional, khususnya Pasar Kliwon menjadi turun tajam.

Ia memperkirakan penurunan omzet penjualan para pedagang di Pasar Kliwon bisa mencapai 90-an persen karena kondisi pasar saat ini sangat sepi menyusul adanya penyekatan akses jalan di berbagai daerah, termasuk di Kota Kudus juga terjadi di beberapa titik.

"Orang luar daerah yang hendak berbelanja tentunya berfikir dua kali karena mencari jalur alternatif juga bukan perkara mudah, terutama yang membawa mobil," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Mukhlisin menyambut positif usulan tersebut, karena para pedagang di pasar tradisional juga terpuruk selama pandemi.

"Karena daya beli ASN cukup stabil, tidak ada salahnya bupati menginstruksikan ASN di lingkungan pemkab untuk berbelanja aneka kebutuhan di pasar tradisional, bukannya di pasar modern," ujarnya.

Jika HPPK menyampaikan aspirasinya secara resmi, tentunya akan ditindaklanjuti dengan mengundang Dinas Perdagangan untuk memfasilitasinya, karena kedatangan para ASN di pasar tradisional diharapkan bisa memulihkan roda perekomian para pelaku UMKM.