Bagikan:

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan penyertaan modal negara (PMN) saat penting diberikan di masa sulit imbas pandemi COVID-19. Sebab, dana segar tersebut digunakan untuk pembangunan ekonomi usai pandemi.

Lebih lanjut, Erick menjamin bahwa PMN yang diberikan pemerintah tidak ada muatan tertentu ditengah merebaknya wabah yang membutuhkan dana besar dari negara.

Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatakan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapatkan penyertaan modal negara (PMn) senilai Rp72 triliun. Rencananya, dana akan dialokasikan untuk menambah modal perusahaan negara dalam melakukan pembangunan infrastruktur dan pengembangan bisnis.

"Saya rasa ini era demokrasi ketika ada kritik ada saran ya kami buka data-datanya secara transparan. Kami tidak ada data yang disembunyikan, tadi saya sampaikan misalnya ada yang pasca COVID-19 dan ada yang saat COVID-19," katanya dalam dialog virtual, Jumat, 30 Juli.

Erick mengatakan bahwa dalam melakukan pembangunan ekonomi saat ini pemerintah fokus kepada dua hal. Pertama adalah mempertahankan ekonomi saat merebaknya wabah agar tidak jatuh semakin dalam.

Kedua, lanjut Erick, untuk pembangunan ekonomi setelah wabah usai. Ini dilakukan dengan pembangunan infrastruktur, restrukturisai perusahaan pelat merah, tranforomasi bisnis hingga digitalisasi industri agar semakin efisien.

Lebih lanjut, kata Erick, semua upaya itu membutuhkan modal yang cukup besar dari negara. Sehingga di tengah merebaknya pandemi dana PMN terkesan berlebihan.

"Jadi jangan takut juga seakan-akan kami tidak mendukung situasi dari pada COVID-19 sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Menteri BUMN periode 2005 hingga 2010 Muhammad Said Didu menuding pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat di tengah merebaknya pandemi COVID-19 yang belum terkendali. Pasalnya, di tengah defisit anggaran negara yang terus terjadi pemerintah justru mengeluarkan kebijakan penyertaan modal negara atau PMN untuk perusahaan negara.

Said menilai kebijakan itu diambil saat ini dinilai tidak tepat. Sebab, sebagian besar justru digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mana infrastrukturnya tidak digunakan secara optimal lantaran adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayakat (PPKM) Darurat.

Tak hanya itu, kata Said, ketika selesai dibangun proyek-proyek itu juga akan mendatangkan keuntungan yang cukup lama. Seharusnya, menurut Said, pemerintah menggunakan dana-dana tersebut untuk melakukan karantina wilayah (lockdown) sehingga penyebaran COVID-19 tidak semakin berlarut.