Pemerintah Bayar Tunggakan ke Rumah Sakit COVID-19 Rp2,6 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani: Pencairan saat <i>Weekend</i> pun Kami Lakukan
Ilustrasi foto (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut akan membayar tagihan rumah sakit atas perawatan pasien COVID-19 senilai total Rp2,69 triliun pada hari ini, Senin 5 Juli atau Selasa 6 Juli.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI.

“Hari ini atau besok Insyaallah sudah bisa dicairkan oleh Kemenkes,” katanya, Senin, 5 Juli.

Menurut Isa, proses pembayaran kepada rumah sakit dipercepat oleh pemerintah guna memastikan pelayanan kepada pasien tetap terjaga.

“Proses ini pun (pencairan dana) saat weekend tetap kami lakukan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Isa mengungkapkan pula jika pemerintah sebelumnya telah membayar klaim rumah sakit sebesar Rp14,53 triliun untuk lebih dari 200.000 pasien di 1.575 fasilitas kesehatan rujukan COVID-19 pada sepanjang 2020.

Selain itu, disebutkan  juga jika tunggakan tahun lalu yang dialihkan penagihannya pada 2021 telah dipenuhi Rp6,1 triliun.

“Ini (pembayaran tunggakan 2020) walau masih audit BPKP tidak jadi hambatan untuk melunasi,” imbuhnya.

Adapun, untuk tagihan periode 2021 yang bertotal Rp10,6 triliun dikatakan Isa sudah dibayar lunas seluruhnya oleh pemerintah.

“Per 30 Juni sudah 100 persen sudah dilakukan (dilunasi),” tegasnya.

Sementara dalam memasuki semester II 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran perawatan pasien COVID-19 sebesar Rp11,97 triliun.