Meski Masih Rentan, 22 Persen UMKM Kembali Beroperasi Setelah Berhenti Akibat Pandemi
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Mandiri Institute melaporkan bahwa berdasarkan hasil survei, sekitar 22 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  telah kembali beroperasi secara normal pada 2021 setelah sempat menghentikan aktivitasnya akibat terdampak pandemi COVID-19.

Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengatakan kondisi bisnis UMKM dipercaya telah mengalami perbaikan yang signifikan hingga awal kuartal II 2021.

“Situasi ini cukup baik apabila berkaca pada periode September 2020 yang masih dalam tekanan,” katanya dalam keterangan pers, Rabu, 30 Juni.

Meski sudah terdapat sinyal positif, Teguh menilai masih terdapat resiko terjadi penurunan yang tinggi. Hasil survei mengindikasikan bahwa pelaku usaha yang mengalami kenaikan omzet dan dapat mempertahankan omzet penjualannya semakin banyak.

“Tetapi kami mendapati masih terdapat lebih dari 50 persen UMKM yang penjualannya mengalami penurunan dibandingkan kondisi 2020,” tutur dia.

Untuk itu dia mendorong para para pelaku usaha untuk terus mendorong kegiatan bisnis agar dapat tetap produktif meski tengah menghadapi situasi tekanan akibat pandemi. Satu hal yang disoroti adalah pemanfaatan fasilitas pembiayaan apabila mengalami kendala dalam permodalan.

“Adapun terkait pembiayaan, kami mendapatkan bahwa mayoritas UMKM masih mengandalkan sumber pembiayaan dari perbankan,” katanya.

Hal ini didasarkan dari hasil survei bahwa lebih dari setengah pemilik usaha UMKM (58 persen) mengandalkan pembiayaan dari sektor perbankan. Lalu, kurang dari seperempat (22 persen) melalui institusi finansial nonbank, sementara yang memiliki pinjaman melalui fintech hanya tercatat sebanyak 6 persen.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar program bantuan pemerintah untuk UMKM perlu dilanjutkan. Kemudian, efektifitas sasaran target usaha serta komunikasi kebijakan ini perlu ditingkatkan mengingat survei ini mencatat bahwa sebesar 82 persen responden mengetahui adanya program bantuan UMKM, namun hanya 41 persen usaha yang mendaftar program tersebut,” tutup Teguh.