Bagikan:

JAKARTA - Pengembang properti PT MNC Land Tbk akan menggunakan dana dari Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk mengembangkan KEK MNC Lido City.

Adapun perseroan membutuhkan modal kerja Rp2 triliun untuk mengembangkan proyek di KEK MNC Lido City pada periode 2020-2021. Hal itu dikatakan Direktur MNC Land Alex Wardhana dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin 21 Juni.

"Fokus pembangunan saat ini adalah pengembangan dan pembangunan infrastruktur lanjutan dan kegiatan lainnya yang diperlukan," ujar Alex.

Meski demikian, emiten bersandi saham KPIG ini belum memaparkan lebih lanjut perihal informasi mengenai tahapan pelaksanaan PMTHMETD maupun calon pemodal. Sebelumnya, perusahaan milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini mengumumkan bakal menerbitkan saham baru denga nominal Rp100 sebanyak-banyaknya 8,06 miliar saham.

Porsi tersebut setara dengan maksimal 10 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi itu akan diselenggarakan pada 25 Juni 2021.

Adapun pengembangan KEK MNC Lido City yang seluas 3.000 hektare ini disebut bakal dilakukan secara bertahap. Beberapa proyek yang sedang dan akan dilaksanakan dalam kurun 3-5 tahun ke depan meliputi lapangan golf 18-hole berstandar PGA beserta pembangunan club house, Lido Lake Resort Extension, Lido Music and Arts Center, Lido World Garden dan MNC Park - Theme Park berstandar internasional pertama di Indonesia.

MNC Land juga akan menggunakan pendanaan lain dari perbankan selain dari private placement untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut. Baca Juga : Bangun KEK MNC Lido City, KPIG Bakal Private Placement 8,06 Miliar Saham Alex mengatakan selama masa pandemi ini perseroan masih melanjutkan pembangunan sejumlah proyek di KEK Lido City meliputi pembangunan lapangan golf, resort dan taman bermain, hingga persiapan lahan di MNC Park dan Lido Music and Arts Center.

"Seiring dengan adanya pengurangan pembatasan kegiatan di tahun 2021, perseroan melakukan percepatan pembangunan proyek-proyek tersebut sehingga diharapkan penyelesaian proyek tetap dapat berlangsung sesuai dengan target penyelesaian yang telah ditentukan," jelas Alex.

Adapun, KEK MNC Lido City merupakan proyek pengembangan kawasan hunian, komersial, destinasi wisata, dan resor terintegrasi seluas 3.000 hektar yang terletak di Lido, Jawa Barat.