Bagikan:

JAKARTA - Berdasarkan hasil RUPS PT Buana Finance Tbk yang diadakan pada Jumat 18 Juni 2021, perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp6,58 miliar atau setara dengan Rp4 per lembar saham. Jumlah tersebut merupakan 32 persen dari total laba bersih perseroan di tahun 2020.

Pandemi COVID-19 mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan operasional perseroan, sehingga laba bersih terkontraksi sebesar 66,17 persen dari Rp59 miliar menjadi Rp20 miliar.

"Di tengah situasi perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19, perseroan menyalurkan volume pembiayaan baru di tahun 2020 sebesar Rp1,18 triliun, lebih rendah 58 persen dari tahun 2019. Volume pembiayaan baru tersebut terdiri dari sewa pembiayaan sebesar Rp455 miliar dan pembiayaan konsumen sebesar Rp728 miliar," ujar Direktur Keuangan Buana Finance Mariana Setyadi, dalam paparan publik secara virtual, Jumat 18 Juni kemarin.

Adapun penyaluran piutang pembiayaan juga terkontraksi sebesar 25,5 persen menjadi Rp3,50 triliun. Dari sisi kualitas aset, rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) per 31 Desember 2020 tercatat 0,96 persen, atau sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,58 persen.

Sampai dengan Maret 2021, nilai pembiayaan baru perseroan tercatat sebesar Rp415 miliar, mengalami penurunan 18 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hampir seluruh indikator keuangan menunjukkan penurunan sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak akhir kuartal pertama 2020 hingga saat ini.

Tahun 2021 perseroan menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,8 triliun naik 52,21 persen dibanding pencapaian tahun 2020, yang terdiri dari Rp1,3 triliun Pembiayaan Konsumen dan Rp500 miliar Sewa Pembiayaan dengan target laba sebesar Rp37,50 miliar atau naik sekitar 86,98 persen.

Dari sisi permodalan, perseroan memiliki modal (ekuitas) sebesar Rp1,2 triliun dengan total kewajiban sebesar Rp2,8 triliun. Dengan gearing rasio (debt to equity ratio) sebesar 2,32 kali, perseroan memiliki tingkat permodalan yang kuat untuk melakukan perluasan usaha. Saat ini perseroan memiliki 34 kantor cabang dan Kantor Selain Kantor Cabang (KSKC) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain pembagian dividen, RUPS Buana Finance juga memutuskan pengangkatan kembali susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini untuk masa jabatan 2021-2026, dan juga perubahan Anggaran Dasar, di antaranya dalam rangka penyesuaian atas diterbitkannya POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan Nomor 16/POJK.04/2020.