Produsen Makanan Ringan, Siantar Top Milik Konglomerat Shindo Sumidomo Raup Penjualan Rp3,84 Triliun di 2020
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Produsen makanan ringan, PT Siantar Top Tbk (STTP) menorehkan pertumbuhan kinerja di tahun 2020 lalu. Perusahaan milik konglomerat Shindo Sumidomo tersebut membukukan kenaikan dari sisi laba bersih dan penjualan. 

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 9 Juni, laba bersih Siantar Top melonjak 30,23 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp628,56 miliar di tahun 2020. Di tahun 2019 silam, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih STTP hanya Rp482,62 miliar. 

Kenaikan laba bersih ini sejalan dengan penjualan neto perusahaan. Tahun lalu, penjualan neto Siantar Top menjadi Rp3,84 triliun, naik 9,50 persen yoy dari penjualan neto tahun 2019 senilai Rp3,51 triliun. 

Penjualan neto STTP hingga akhir tahun 2020 meliputi penjualan lokal sebesar Rp3,53 triliun dan penjualan ekspor sebesar Rp336,95 miliar. Keduanya tercatat mengalami pertumbuhan sebanyak 10,26 persen yoy dan 2,72 persen yoy dari torehan di tahun sebelumnya.

Melesatnya penjualan neto STTP di tahun 2020 mendorong kenaikan beban pokok penjualan hingga 8,46 persen yoy dari semula Rp2,55 triliun di tahun 2019 menjadi Rp2,77 triliun.

Kenaikan juga terjadi pada pos beban lainnya, yakni beban umum dan administrasi. Hingga akhir Desember 2020, STTP membukukan beban umum dan administrasi senilai Rp140,80 miliar atau naik 20,76 persen yoy dari beban umum dan administrasi di tahun 2019 senilai Rp116,60 miliar.

Meskipun begitu Siantar Top masih mampu memangkas pengeluaran pada sejumlah pos beban. Beban penjualan misalnya, tercatat menyusut 16,77 persen yoy dari Rp217,19 miliar turun menjadi Rp180,76 miliar di tahun 2020.

Di sisi lain, beban keuangan juga berhasil menurun 28,07 persen yoy menjadi Rp22,10 miliar di tahun 2020. Pada tahun sebelumnya, STTP masih menanggung beban keuangan sebesar Rp30,72 miliar. 

Per 31 Desember 2020, STTP membukukan total aset senilai Rp3,44 triliun, dengan jumlah liabilitas Rp775,69 miliar dan ekuitas Rp2,67 triliun.