JAKARTA - Pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menilai kondisi perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikatornya adalah nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada 27 Mei 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp 17.812.
"Indonesia sudah dalam posisi transisi dari lampu kuning ke lampu merah. Ini sebenarnya sudah saya prediksi sejak 2024, nilai tukar rupiah akan sampai pada ambang batas psikologis Rp 17.500-18.000,” ucapnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 27 Mei 2026.
Kondisi ini menimbulkan pembahasan warganet di media sosial, yang mencemaskan Indonesia bakal mengulangi krisis moneter 1998. Namun menurut Noorsy, kondisi perekonomian tahun 1998 berbeda dengan saat ini.
Pada 1998, ada ketidakpercayaan publik (public distrust), yang berujung pada ketidakpercayaan ekonomi dan ketidakpercayaan politik. Kondisinya diperburuk dengan lemahnya pengawasan ke perbankan –di mana ada oknum bank yang memanfaatkan situasi jatuhnya rupiah.
Sedangkan saat ini, walau sudah muncul ketidakpercayaan publik, ketidakpercayaan politik belum terjadi. Namun memang, posisi moneter Indonesia saat ini tengah tertekan. Selama empat bulan berturut-turut sejak Januari, cadangan devisa Indonesia terus berkurang. Ditambah lagi suku bunga acuan dinaikkan Bank Indonesia menjadi 5,25% per 20 Mei lalu demi menjaga nilai tukar Rupiah dari guncangan eksternal.
Pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tapi juga ke sektor riil. Cepat atau lambat kondisi ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, juga melemahkan UMKM dan sektor usaha akibat naiknya harga barang impor, bahan baku industri, energi, dan pangan.
Noorsy menyebut, angka Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia pada pertengahan Mei tercatat turun dari 50,1 menjadi 49,1, atau di bawah ambang netral (50). “Artinya, roda mesin produksi kita perlahan-lahan berhenti,” kata dia.
Dijelaskan Noorsy, perbankan RI mencatat angka kredit yang tidak dicairkan atau undisbursed loan mencapai Rp2.527,46 triliun. Artinya, pengusaha sudah mendapat fasilitas kredit tetapi belum menggunakannya karena ketidakpastian kondisi ekonomi.
“Ketidakpastian itu karena bahan bakunya impor, dan ini berdampak pada biaya produksi,” ujarnya.
Noorsy menilai, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penarikan likuiditas semakin menekan sektor riil, terutama pelaku UMKM. Kondisi itu terlihat dari tingginya rasio kredit bermasalah (non-performing loan (NPL)) UMKM yang mencapai 4,61% atau mendekati batas maksimum, sementara NPL korporasi hanya 1,6%.
Di sisi lain, saat UMKM tengah terhimpit seperti saat ini, kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi cenderung lebih banyak mengalir ke korporasi besar. “Makanya saya bilang, dibandingkan fiskal dan moneter, sektor riil yang terpukul,” kata dia.
Menurut Noorsy, pemerintah salah dalam mengelola ekonomi, termasuk dalam merumuskan kebijakan yang mempengaruhi nilai tukar Rupiah.
“Kesalahan besar kita adalah tunduk pada sistem asing: regulasi disusun berdasar kepentingan asing, standar asing, akuntabilitas asing, serta reputasi dan kredibilitas yang dibentuk asing,” ujarnya.
Noorsy menambahkan, kondisi itu membuat pemerintah sulit mengatasi tekanan eksternal karena telah membuka pintu terlalu lebar untuk kekuatan luar. “Makanya saya bilang, menjajah Indonesia tidak perlu dengan senjata, tapi dengan lima hal itu.”
BACA JUGA:
Lima Pendekatan untuk Perbaiki Ekonomi Indonesia

Ekonom Ichsanuddin Noorsy menyarankan lima pendekatan strategis yang bisa dipakai untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika domestik.
Kelima pendekatan itu disebut Noorsy sudah pernah ia sampaikan ke tim Presiden RI Prabowo Subianto. Pendekatan pertama adalah pendekatan berbasis sumber daya (resource-based approach).
Kemudian pendekatan kedua adalah penguatan produktivitas nasional (productivity approach).
“Ini kata kuncinya adalah, kita harus melakukan reindustrialisasi pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 27 Mei 2026. Dengan begitu, Indonesia diharapkan tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah.
Pendekatan ketiga yang disebut Noorsy adalah memperbaiki kelembagaan, dalam hal ini mendukung penuh UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. Sedangkan pendekatan keempat adalah pemisahan struktur pasar secara jelas, antara yang komersial, harga terkendali, dengan harga tetap.
Pemisahan ini dinilai Noorsy penting agar pemerintah bisa membedakan sektor mana yang masuk kategori fasilitas dan layanan publik, dengan yang sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.
Adapun pendekatan kelima adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan transparan. Akuntabilitas ini penting, salah satunya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan investor.
“Tata kelolanya jangan ‘bocor-bocor’. Pemerintahan harus dikelola dengan jujur dan bebas dari korupsi,” ujar Noorsy.
Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya
Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air.
Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa.
Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026.
Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”. (ADV)