Bagikan:

INDRAMAYU - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno membeberkan kabar terbaru terkait Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) untuk komoditas batu bara di tahun 2026.

Dikatakan Tri, hingga saat ini pihaknya telah menyetujui 300 juta ton produksi batu bara atau hampir mencapai 50 persen dari total kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM.

"RKAB batu bara sekarang sekitar 250-300 juta ton. Hampir 300 juta ton lah kira-kira. Yang sudah disetujui ya. Sekitar hampir 300 jutaan ton lah," ujar Tri kepada awak media saat ditemui di Indramayu, dikutip Jumat, 13 Maret.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batu bara sepanjang tahun 2026 sebesar 600 juta ton atau turun jika dibandingkan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 790 juta ton.

Namun Tri enggan merinci perusahaan mana saja yang RKAB-nya telah direstui Kementerian ESDM. Kendati demikian ia memastikan beberapa perusahaan seperti PT Bukit Asam (Persero) Tbk telah mengantongi izin RKAB.

Tri juga menyebut, beberapa perusahaan yang telah menerima izin RKAB termasuk pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B). Tri bilang, tidak semua perusahaan eks PKP2B telah memperoleh persetujuan.

Untuk informas, kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batu bara global.

Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batu bara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang. Pemerintah menilai eksploitasi batu bara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.