JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan akan melelang tiga wilayah kerja panas bumi (WKP). Untuk informasi, salah satunya merupakan WKP yang sebelumnya dikelola PT PLN (Persero) namun izinnya telah dicabut oleh pemerintah yakni WKP Gunung Ungaran berkapasitas 55 MW di Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, sejatinya dua dari tiga WKP tersebut merupakan WKP yang direncanakan untuk dilelang pada tahun 2025.
"Ini berikutnya ada 2 lagi WKP ya. Karena tahun lalu harusnya akhir tahun bisa 3. Tetapi dokumennya kan banyak ini. Ternyata harus mundur ke Januari lah. Januari nanti lelang 2," ujar Eniya kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 9 Januari.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) pada tahun 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar, mencapai 23.742 Megawatt (MW). Dari jumlah itu, masih terdapat peluang besar pengembangan panas bumi di Indonesia.
Saat ini Indonesia menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global. Dengan kapasitas terpasang listrik dari sumber panas bumi sebesar 2.744 Megawatt (MW), posisi Indonesia hanya berada di bawah Amerika Serikat yang memiliki 3.937 MW listrik dari panas bumi.
"Kita tahu bahwa geothermal adalah salah satu sumber energi baru terbarukan, dan Indonesia mempunyai cadangan yang cukup besar, terbesar di dunia. Dan dari sini, baru kurang lebih sekitar 10 persen yang bisa kita kelola. Artinya masih ada 90 persen potensi ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Pembukaan Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu 17 September.
BACA JUGA:
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan dan regulasi, yang disinyalir dapat menghambat investasi, untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi. Tahun 2024 lalu, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital untuk pengelolaan panas bumi bernama Genesis. Mulai tahun ini, lelang WKP dilakukan melalui platform Genesis. (DKD)
"Salah satu yang tidak disukai investor adalah aturan yang berbelit-belit. Semakin berbelit aturan, semakin tidak disukai oleh investor. Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya," ungkap Bahlil.