Pemerintah Umumkan Pemenang Lelang WK Migas Sangkar, Bunga dan Peri Mahakam
Ilustrasi kilang (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap II Tahun 2022 untuk Wilayah Kerja Sangkar, Bunga dan Peri Mahakam pada hari ini, Rabu 22 Februari. Lelang ketiga WK tersebut dimulai tanggal 23 November 2022 dan berakhir 6 Januari 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam sambutannya merinci, WK Bunga berlokasi di lautan Provinsi Jawa Timur dengan luas area 8.500 km2 dan potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 1.300 MMBOE. WK Bunga dimenangkan oleh Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi dan Posco International Corporation dengan bonus tanda tangan sebesar 100.000 dolar AS dan komitmen pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi sebesar 4 juta dolar AS.

Sedangkan WK Peri Mahakam, berlokasi di lautan dan daratan Provinsi Kalimantan Timur, dengan luas area 7.414,43 km2 dan potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 1.300 MMBOE. WK ini dimenangkan oleh PT Pertamina Helu Energi dan Eni Indonesia Limited degan bonus tandatangan 50.000 dolar AS dan total komitmen pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi sebesar 7,2 juta dolar AS.

Ketiga, WK Sangkar, berlokasi di lautan dan daratan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan luas area 8.122,58 km2 dan potensi sumber daya minyak bumi sebesar 130 MMBO dan gas bumi sebesar 300 BCF. WK ini dimenangkan oleh PT Saka Eksplorasi Timur dengan bonus tandatangan sebesar 50.000 dan total komitmen pasti 3 juta dolar AS.

"Dengan penetapan pemenang lelang ini total keseluruhan komitmen pasti 3 tahun pertama wilayah eksplorasi dari 3 WK tersebut adalah 14,2 juta dolar AS dan total bonus tandatangan sebesar 200.000 dolar AS," ungka Tutuka menutup sambutannya, Rabu 22 Februari.

Saat ini untuk Lelang Reguler yaitu WK Bose juga masih berjalan.

“Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di website ESDM,” tutup Tutuka.