DPRD Cianjur Minta Pemda Kaji Ulang Kenaikan HET LPG 3 Kg
Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Jawa Barat, Diki Ismail menggelar rapat bersama Diskoperindag Cianjur dan Hiswana Migas Cianjur/ANTARA

Bagikan:

CIANJUR - DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, minta pemerintah daerah mengkaji ulang Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur terkait kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram karena dinilai belum tepat dengan kondisi penanganan bencana gempa yang menimpa warga.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, pihaknya langsung menggelar rapat bersama dinas terkait dan Hiswana Migas Cianjur karena sebelum mengalami kenaikan, harga LPG 3 kilogram sudah tidak terkendali.

“Kami meminta Diskoperindag Cianjur, untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang karena kenaikan harga akan memberatkan warga terlebih di daerah terdampak gempa, karena sebelum dinaikkan di pengecer sudah mengalami kenaikan mulai dari utara sampai selatan," katanya di Cianjur dilansir dari Antara, Selasa, 21 Februari. 

Pihaknya juga meminta Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Asisten Daerah I dan wakilnya dari Diskoperindag Cianjur, sesuai dengan SK kenaikan HET gas 3 kilogram, melakukan pengawasan dan menyesuaikan kenaikan yang sudah berlaku di wilayah lain seperti Bogor, Sukabumi dan Purwakarta.

Kenaikan harga di Cianjur, ungkap Diki, jangan sampai berdampak terhadap kuota gas bersubsidi asal Cianjur lari ke luar kota atau sebaliknya dari kota lain masuk ke Cianjur karena harganya lebih murah, sehingga harus menjadi pengawasan ketat Satgas.

"Kami juga melihat kondisi Cianjur, masih dalam transisi darurat penanganan bencana, sehingga warga masih dalam kondisi ekonomi sulit, kami meminta kenaikan di kaji ulang atau dicabut minimal setelah lebaran," katanya.

Pihaknya berharap Satgas segera menggelar rapat dan memutuskan pencabutan SK kenaikan HET gas 3 kilogram dengan alasan jelas kondisi Cianjur masih dalam transisi penanganan bencana gempa.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra mengatakan kenaikan harga gas 3 kilogram hanya di kalangan agen dan pangkalan dengan nilai Rp1.500 untuk agen dan Rp3.000 per tabung ditingkat pangkalan, sedangkan di pengecer tidak berlaku kenaikan.

"Kenaikan ini sudah sesuai dengan kota/kabupaten lain yang sudah lebih dulu menaikkan HET gas 3 kilogram seperti Bogor dan Sukabumi. Kami bersama Hiswana Migas Cianjur, akan melakukan pengawasan dan menerapkan sanksi tegas bagi pengecer yang menaikkan harga," katanya.

Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy mengatakan kenaikan harga hanya berlaku di tingkat agen dan pangkalan karena selama ini belum mengalami kenaikan, sedangkan di tingkat pengecer kenaikan harga sudah terjadi sejak harga BBM naik.

"Kami akan menerapkan sanksi tidak memberikan pasokan bagi pengecer yang menaikkan harga karena sebelum terjadi kenaikan, harga gas 3 kilogram di tingkat pengencer beragam mulai dari Rp23.000 sampai Rp27.000 per tabung, fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan," katanya.