Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) ke-48.

"Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu migas dengan menciptakan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama pada lelang Wilayah Kerja Migas yang menarik serta beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada", ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Tangerang, Selasa, 14 Mei.

Pemerintah juga mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024.

Adapun pada lelang kali ini, Kementerian ESDM menawarkan beberapa ketentuan yang menarik, yaitu peningkatan bagi hasil; pembagian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP); signature bonus dengan open bid dengan nilai minimum tertentu berdasarkan risiko; fleksibilitas dalam memiliki skema kontrak; ketentuan DMO menjadi 100 persen harga DMO; tidak adanya kewajiban pelepasan pada tiga tahun pertama komitmen; dan tidak ada plafon biaya untuk cost recovery.

"Sedangkan untuk akses data, saat ini kami sedang menggalakkan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository. Selain penawaran menarik, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dadan.

Dalam rentang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini tercatat sudah terdapat 26 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang telah ditandatangani, di mana 20 di antaranya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama baru hasil lelang dan 6 sisanya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan/Alih Kelola.

"Tentunya hal ini merupakan suatu indikator bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih menarik bagi investor. Peningkatan dalam regulasi kita juga mendukung iklim investasi bagi investor, termasuk fasilitas perpajakan, insentif, serta syarat dan ketentuan yang lebih baik pada proses lelang," jelas Dadan.

Terdapat lima Wilayah Kerja yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja Penawaran Lelang Reguler dan 3 Wilayah Kerja Penawaran Langsung yang ditawarkan, yaitu:

1. WK Pesut Mahakam yang terletak di Daratan Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah 1.530,15 Km2 serta memiliki komitmen pasti 3 tahun dengan G&G, akuisisi daan processing data seismic 3D 114 km2 melalui mekanisme lelang reguler.

2. WK Panai yang berlokasi di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau dengan luas wilayh 5.180,46 km2

3. WK Central Andaman yang terletak di Lepas Pantai Laut Andaman dengan luas 698,46 km2

4. WK Amanah yang terletak di Daratan Sumatera Selatan dengan luas 1.753,15 km2

5. WK Melati yang berlokasi di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas 8.453,70km2.