Indonesia Anggarkan Rp77 Triliun per Tahun untuk Vaksinasi COVID-19, Erick Thohir: Terbesar di Dunia
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp77 triliun per tahun untuk program vaksinasi COVID-19. Menurut Erick, jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah Indonesia terbesar di dunia.

Lebih lanjut, Erick mengatakan anggaran tersebut diperlukan untuk mengejar target vaksinasi hingga 70 persen penduduk. Ia menjamin tidak ada komersialisasi yang dilakukan pemerintah dalam penyaluran vaksin ini.

"Jadi jangan dilihat konteksnya pemerintah hadir mencari margin atau keuntungan dalam distribusi vaksin dan ini saya rasa terbesar di dunia Rp77 triliun," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 19 Mei.

Erick menegaskan semua masyarakat berhak untuk mendapatkan vaksin gotong royong secara gratis. Namun, terbatasnya ketersediaan vaksin COVID-19 membuat pemerintah harus memberikan skala prioritas dalam proses distribusinya.

Bagi masyarakat atau perusahaan yang mampu membeli vaksin COVID-19 dengan harga Rp300.000 per dosis. Kemudian ditambah biaya suntik sebesar Rp100.000. Kata Erick, vaksin gotong royong tersedia dengan dua merek atau brand yaitu Sinopharm dan Cansino.

"Untuk Sinopharm jumlahnya 15 juta dosis atau 7,5 juta orang sampai bulan Desember. Sedangkan Cansino 5 juta satu suntikan, jadi total ada 12,5 juta vaksin," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan vaksin gotong royong yang diberikan pengusaha kepada karyawannya tidak dipungut biaya sepeserpun dari gaji pekerja.

Namun, kata Rosan, bagi perusahaan yang akan membayarnya kepada pemerintah juga diberikan pilihan yang sama untuk mengurangi defisit anggaran.

"Ini bentuk dari swasta gotong royong meringankan pandemi, kita bersama-sama pemerintah di dalam keadaan ini bisa memberikan dampak positif dalam pemulihan ekonomi," jelasnya.

Lebih lanjut, Rosan mengatakan vaksin gotong royong ini bersifat opsional. Sehingga, tidak ada paksaan perusahaan harus mengikuti program ini. Ia mengatakan, jika perusahaan mau ikut vaksin gratis dari pemerintah juga diperbolehkan.

"Ini kan sifatnya opsional jadi enggak ada paksaan ikut program ini. Kalau yang gratis silakan, mau ikut meringankan pemerintah silakan. Masa sih setiap tahun mengalokasikan Rp77 triliun. Makanya ini sifatnya opsi bukan mandatory," tuturnya.