Bagikan:

JAKARTA - Center for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia menekankan pentingnya koreksi terhadap peran aktor keamanan dalam ruang sipil.

Menurut Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal, kecenderungan pemerintah menormalisasi penggunaan instrumen militer di ranah sipil berpotensi menimbulkan gesekan kewenangan dengan institusi lain serta mengaburkan batas peran yang seharusnya dijalankan oleh masing-masing institusi.

"Koreksi terhadap otoritas aktor keamanan itu diperlukan saat ini," ujar Nicky seperti dilihat di YouTube CSIS Indonesia, Rabu, 3 September.

Nicky menegaskan solusi mendasar dari persoalan tersebut adalah mengembalikan TNI dan Polri pada jalurnya masing-masing sesuai dengan porsi dan mandat institusional. TNI disebut memiliki peran utama di bidang pertahanan, sedangkan Polri berfungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Satu-satunya cara untuk me-reset ini adalah mengembalikan kedua aktor pada porsinya, pada jalurnya, sesuai porsi masing-masing," tegas dia.

Dia menilai, Revisi Undang-Undang TNI telah memberikan keleluasaan lebih besar bagi lembaga negara itu untuk masuk ke ruang-ruang sipil. Di sisi lain, peran kepolisian juga semakin dominan dalam kehidupan masyarakat.

Jika tidak ada koreksi terhadap otoritas tersebut, Nicky khawatir tatanan politik, hukum dan demokrasi yang seharusnya bertumpu pada supremasi sipil akan menghadapi ancaman serius bahkan runtuh.

"Jadi, persoalan ini harus dilihat lebih mendalam lagi," jelas Nicky.

Oleh karena itu, Nicky menilai, saat ini merupakan momentum tepat untuk melakukan koreksi fundamental terhadap kewenangan aktor keamanan, agar keseimbangan antara pertahanan, keamanan dan supremasi sipil dapat kembali terjaga.