YOGYAKARTA - Sebuah petisi muncul di platform Change.org yang ditujukan untuk ketua serta wakil ketua DPR RI dan juga Presiden Prabowo Subianto. Petisi yang dinamakan “12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” tersebut diluncurkan oleh Reformasi Indonesia. Petisi tersebut hadir sebagai respons terhadap praktik DPR yang tidak transparan dan penuh privilese.
“Uang pajak triliunan rupiah digunakan tanpa kejelasan, sementara rakyat terus menanggung beban keputusan yang tidak berpihak,” tulis keterangan dalam petisi tersebut.
Dalam petisi itu, demokrasi “hanya akan tinggal nama” jika kondisi demikian dibiarkan, dengan korupsi dan ketidakadilan yang semakin mengakar. Sehingga sudah saatnya untuk bertindak. Perubahan harus segera dilakukan melalui transparansi, evaluasi kinerja, dan reformasi DPR.
Dengan demikian, sebagai lembaga negara, DPR akan benar-benar mewakili suara rakyat Indonesia. Hingga Senin (1/9/2025) siang, sebanyak 73.649 orang sudah menandatangani petisi tersebut. Apa saja isi petisi 12 Tuntutan Rakyat tersebut?
12 Tuntutan Rakyat (Petisi)
Selain memberikan tuntutan mengenai transparansi hingga reformasi DPR, petisi tersebut juga menuntut beberapa hal yang lain. Tuntutannya yaitu mulai dari audit menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga reformasi Polri dan TNI.
Di bawah ini adalah isi lengkap 12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan:
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai. Lakukan audit KPK terhadap harta/aset.
- Bebaskan pihak yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi rakyat pada demo sejak 25 Agustus 2025.
- Reformasi DPR & KPK: audit transparan anggaran Rp 9,9 T, pangkas anggaran tidak urgent, tolak eks napi koruptor jadi pejabat, hapus privilese khusus DPR, siarkan rapat secara live, hapuskan dana pensiun seumur hidup & revisi UU KPK agar kembali independen.
- Turunkan gaji & tunjangan DPR, batasi maksimal 5x UMR dengan transparansi take-home pay.
- Tetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur untuk anggota DPR, evaluasi berkala, dan pecat jika gagal memenuhi target.
- Audit menyeluruh BUMN untuk memastikan profitabilitas; buka peluang IPO atau swastanisasi bila perlu.
- Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat & lakukan reformasi pajak berkeadilan: hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Adili pelaku kekerasan & pembunuhan terhadap pahlawan yang telah gugur saat demo dengan hukuman seberat-beratnya; negara wajib menanggung keluarga korban; lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat.
- Naikkan gaji guru sebagai pahlawan bangsa & sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Reformasi ketenagakerjaan & perburuhan: hapus sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, serta terapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja sawit & standar K3 di pertambangan.
- Reformasi sistem politik & Polri: syarat masuk DPR minimal S1, TOEFL 500, tes kapabilitas (IQ, EQ, AQ), kemampuan public speaking, serta latar belakang sesuai komisi. Revisi UU Pemilu demi demokrasi lebih aspiratif, dan lakukan reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat, dan bebas dari kepentingan penguasa.
“Kami, rakyat Indonesia, tidak lagi bisa diam melihat lembaga perwakilan yang seharusnya melindungi justru menyakiti dan mengabaikan suara rakyat. Petisi ini adalah wujud nyata bahwa kami peduli, kami berani bersuara, dan kami menuntut perubahan,” demikian bunyi petisi.
BACA JUGA:
“Dengan menandatangani petisi ini, Anda ikut menjadi bagian dari gerakan rakyat yang menginginkan DPR yang bersih, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa. Jangan biarkan suara kita terabaikan—bersama kita bisa menekan perubahan nyata,” lanjut tulisan tersebut.
Demikianlah ulasan mengenai 12 tuntutan rakyat (petisi) yang ditujukan untuk DPR dan Presiden Prabowo Subianto. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.