Sstt! Bank Indonesia Diam-Diam Bikin Proyek Investasi Akhirat, Apa Itu?
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya kini tengah menjalankan Proyek Investasi Akhirat yang digelar untuk kalangan internal bank sentral. Menurut Perry, langkah ini merupakan perwujudan nyata dalam mendorong penguatan nilai wakaf secara Islami sekaligus pemberdayaan insan di lingkungan BI.

“Ini adalah tahun ketiga kami meluncurkan mobilisasi wakaf produktif bagi pimpinan dan seluruh pegawai BI yang kami namakan Proyek Investasi Akhirat,” ujarnya dalam webinar Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat, 7 Mei.

Perry menambahkan, kegiatan tersebut juga termasuk dari gerakan budaya kerja di Bank Indonesia yang berbasis spiritual keagamaan.

“Alhamdulillah, dari tahun ke tahun kami bisa terus memobilisasi wakaf produktif yang dihasilkan dari kawan-kawan di bank sentral,” tuturnya.

Sebagai contoh, bos BI itu mengumumkan bahwa salah satu hasil Proyek Investasi Akhirat adalah terkumpulnya wakaf uang senilai Rp980 juta yang kemudian dialokasikan dalam bentuk wakaf Alquran. Tidak berhenti di situ, dia menjelaskan pula jika wakaf produktif yang digalang telah masuk pada lima sektor prioritas, antara lain peribadatan serta sektor ekonomi.

“Kami memobilisasi dana wakaf produktif ini untuk pembangunan masjid di lokasi gempa Mamuju. Kemudian kami juga menyalurkan dana yang terkumpul untuk investasi bidang pertanian, seperti membeli sejumlah lahan tanah di Sukabumi untuk dikelola oleh pondok pesantren setempat agar memperkuat ketahanan pangan,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf menyatakan bahwa tujuan wakaf adalah memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya.

Wakaf memiliki fungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun. Angka ini tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun.

Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah Ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327 triliun.