Bagikan:

JAKARTA - Ceramah Ustaz kondang Abdul Somad baru-baru ini viral. Salah satunya dibagikan akun Twitter, @narkosun, Senin, 7 Juni. Dalam video, terlihat Ustaz Abdul Somad berapi-api menyampaikan kritik terhadap batalnya jemaah yang berangkat naik haji ke Arab Saudi.

UAS--panggilan akrab Abdul Somad--menuding, uang milik jemaah ini kemudian dipakai oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. 

"Duit tak ada dipakai dana haji, umat Islam ribut, umat Islam mengamuk, kami bayar haji untuk berangkat haji, bukan duit kami untuk dipakai bangun jalan, investasi! Mengamuk!  Berhenti, memang begitu tesnya. Kalau umat Islam mengamuk berhenti, kalau umat Islam diam lanjut," tegas UAS berapi-api dalam video.

Menurut UAS, berhati-hatilah para pejabat yang memiliki wewenang dalam hal ini. Suata saat, perbuatan ini akan dimintai tanggungjawab dihadapan Allah SWT.

"Yang punya jabatan, yang punya kekuasaan, yang punya tanda tangan, kalian akan dituntut di hadapan Allah SWT. Silakan kalian jadi gubernur, jadi Wali Kota silakan jadi presiden, kalian cuma 2 periode tapi hisab kalian di akhirat kekal selama-lamanya, Betul?"

"Betul," jawab para jemaah ke UAS.

Tak hanya pejabat, ceramah UAS juga menyasar para Ustaz yang bungkam dalam melihat situasi ini. Suatu saat nanti, hisab para ustaz juga diminta dihadapan Allah SWT. 

"Nanti ustaz-ustaz yang diam, yang tak mau bicara, yang hanya ngajak orang salawat, ngajak orang tahajud, ngajak orang salat..ceramahnya sabar supaya diundang terus silakanlah. Tapi nanti, kau juga di-hisap, dituntut dihadapan Allah SWT," tegas UAS. 

Dana Haji Tak Hangus

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Dalam KMA ditegaskan, calon jemaah haji yang batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan. Artinya, dana haji tetap ada dan tidak hangus atau diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur.



“Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, di Jakarta, Jumat, 4 Juni lalu.



“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Anggito menegaskan uang para jemaah yang keberangkatan hajinya tertunda masih tetap terparkir aman di bank syariah.

"Perlu kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman," ujar Anggito dalam konferensi pers, Kamis, 3 Juni.

"Dana tersebut kami investasikan dan ditempatkan di Bank-Bank Syariah dengan prinsip syariah yang aman," imbuhnya.