Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut terdapat serapan tenaga kerja yang cukup besar pada periode Agustus 2020 hingga Februari 2021.

Dalam rilisnya BPS menyebut angka pengangguran per Agustus 2020 tercatat sebesar 9,77 juta orang. Jumlah ini kemudian berkurang menjadi 8,75 juta orang pada Februari 2021.

“Ini menandakan bahwa sekitar 1,02 juta orang tidak lagi menganggur atau sudah bekerja,” kata Kepala BPS Suhariyanto melalui video conference, Rabu, 5 Mei.

Adapun, angka pengangguran pada Februari 2020 disebutkan sebesar 6,93 juta orang.

“Memang belum sepenuhnya recovery dibandingkan dengan sekarang. Tetapi perlu diingat bahwa pada Februari 2020 belum terjadi pandemi, sementara saat ini sudah,” katanya.

Sementara dari sisi pengupahan, terjadi tren pemulihan di masa pandemi meskipun belum sama seperti masa normal.

Pada Februari 2020 upah rata-rata buruh sebulan adalah sebesar Rp2,91 juta. Nilai ini turun pada Agustus 2020 menjadi Rp2,76 juta, dan mengalami perbaikan menjadi Rp2,86 juta.

Kemudian dari sisi provinsi, upah buruh tertinggi ada di Kepulauan Riau dengan Rp4,3 juta. Disusul kemudian, DKI Jakarta sebesar Rp4,12 juta.

Lalu, untuk upah terendah ditempati oleh provinsi Sulawesi Barat yang sebesar Rp1,94 juta, Jawa Tengah dan DIY Rp2,19 juta, serta Nusa Tenggara Barat Rp2,21 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Suhariyanto juga mengumumkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dalam zona merah resesi dengan torehan minus 0,74 persen.

“Walaupun masih tumbuh negatif, namun tren perbaikan sudah terasa sejak kuartal II 2020. Ini merupakan sinyal positif pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya.