Bagikan:

JAKARTA - Penantian para abdi negara untuk meneriman Tunjangan Hari Raya (THR) pada momentum Ramadan dan Idulfitri 2021 menjadi semakin jelas.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan penyaluran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan mulai dilakukan dalam waktu dekat.

“(Pembayaran THR paling cepat) 10 hari kalender sebelum hari H,” ujarnya melalui pesan tertulis kepada VOI, Selasa, 27 April.

Sehingga, apabila dirunut berdasarkan keterangan tersebut maka penyaluran Tunjangan Hari Raya sudah bisa dilaksanakan pada Senin, 3 Mei 2021 dengan patokan perayaan Idulfitri yang jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu sudah memberikan sinyal terkait dengan pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri.

Dalam keterangan yang diberikan di Kantor Presiden Jakarta, Airlangga menyatakan kepastian pembayaran THR bagi abdi negara akan dilaksanakan paling lambat satu pekan sebelum hari raya Idulfitri 2021.

“THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7," tuturnya belum lama ini.

Adapun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran Rp30,6 triliun untuk pembayaran THR di instansi pusat.

“Jumlah THR ini sangat signifikan, dan kami harapkan akan mendorong aktivitas ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar secara virtual, Kamis, 22 April.

Sebagai informasi, pada tahun lalu pemerintah mengeluarkan anggaran untuk pembayaran THR sebesar Rp29,3 triliun.

Jumlah itu terdiri dari PNS pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp6,7 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun, dan PNS di daerah sebesar Rp13,8 triliun.