Bank Pelat Merah Paling Patuh Turunkan Suku Bunga Kredit, Bos BI: Terima Kasih Bank BUMN
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: BI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa perbankan tercatat menjadi entitas yang paling agresif dalam mentransmisikan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) sesuai dengan arahan otoritas moneter.

Menurut Perry, penurunan SBDK tersebut terutama terjadi pada kelompok bank BUMN yang turun sebesar 266 basis poin (bps) menjadi sebesar 8,70 persen year-on-year (y-o-y). Catatan itu lebih besar dibandingkan penurunan SBDK kelompok bank lainnya.

“Suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar mendorong suku bunga terus menurun,” ujarnya saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, 20 April.

Meski demikian, hal tersebut kemudian berimbas pada kemampuan bisnis perusahaan dalam menghasilkan cuan yang cenderung tertekan.

“Margin keuntungan kelompok bank BUMN dan KCBA  (kantor cabang bank asing) mengalami penurunan sebesar 88 bps dan 34 bps (y-o-y),” tuturnya.

Sementara margin Keuntungan bank umum swasta nasional (BUSN) dan bank pembangunan daerah (BPD) masih menunjukkan peningkatan sebesar 48 bps dan 2 bps (yoy) pada Februari 2021.

Lebih lanjut, BI mengungkapkan transparansi suku bunga telah direspon oleh industri perbankan dengan penurunan SBDK per Februari 2021 sebesar 171 bps (yoy).

Penurunan SBDK terjadi pada semua jenis kredit dengan penurunan terdalam masih pada jenis kredit mikro yaitu 346 bps (yoy), meski masih merupakan jenis kredit dengan level SBDK tertinggi yaitu 12,72 persen.

Kemudian, penurunan SBDK yang terjadi pada jenis kredit konsumsi KPR, konsumsi non-KPR, korporasi dan ritel masing-masing adalah sebesar 194 bps, 193 bps, 139 bps dan 136 bps (yoy) menjadi 8,19 persen, 9,25 persen, 8,26 persen, dan 8,84 persen.

Adapun, penurunan SBDK secara industri terjadi pada seluruh komponen, yaitu pada harga pokok dasar kredit (HPDK) sebesar 120 bps (yoy), diikuti overhead cost (OHC) 31 bps (yoy) dan margin keuntungan 21 bps (yoy).