Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan pemerintah akan segera menyetop sementara (moratorium) penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini menyusul adanya penurunan permukaan tanah alias land subsidence terutama di wilayah Jakarta Utara.

"Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi) dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan," ujar Yuliot kepada awak media saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu, 8 Januari.

Meski adanya moratorium, Yuliot memastikan, masyarakat yang sudah mendapatkan izin tetap bisa mengambil air tanah sesuai dengan ketentuan.

Kebijakan moratorium izin tersebut nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau yang lama-lama itu kan sudah berjalan. Jadi nanti kita akan konsolidasi dulu dengan Pemda DKI," sambung Yuliot.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut pengambilan air tanah dalam jumlah yang berlebihan menyebabkan penurunan permukaan tanah sehingga memperparah banjir rob .

"Untuk rob yang sekarang lagi banyak sekali dibicarakan memang ada berbagai penyebab. Antara lain memang kondisi muka tanah yang selalu turun, itu menjadi salah satu penyebab," kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 17 Desember.

Pemprov DKI juga terus menyosialisasikan agar masyarakat tidak lagi menggunakan air tanah untuk keperluan sehari-hari. Sehingga, dampak perparahan banjir rob akibat penurunan muka tanah bisa ditekan.

"Alangkah lebih baiknya tetap menggunakan dan memanfaatkan jaringan air bersih PAM, tidak menggunakan air tanah secara berlebihan, karena itu bisa membantu kota ini mengurangi dari land subsidence, yang di mana kalau teman-teman main di wilayah pesisir utara, badan kita ini sudah di bawah muka air laut," imbuhnya.