JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan hingga akhir November ini setidaknya ada 60 perusahaan yang telah memberitahukan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kemarin saya diskusi, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali," ujar Noel kepada awak media di Gedung Kemnaker, Senin, 23 Desember.
Noel menambahkan, hingga Desember 2024 tercatat PHK telah terjadi kepada lebih dari 80.000 tenaga kerja.
"Ada sekitar 80 ribuan," imbuh Noel.
Dikatakan Noel, salah satu biangkerok tingginya PHK tersebut adalah adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, berdasarkan laporan yang diterima melalui kalangan pekerja maupun pengusaha.
BACA JUGA:
Untuk itu pada kesempatan yang sama Noel meminta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi tersebut.
"Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh Lembaga/Kementerian yang mengeluarkan Permen," sambung Noel.
Dari 60 perusahaan tersebut, salah satu perusahaan yang turut terdampak adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang merumahkan 2.500 tenaga kerja.