Bagikan:

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, para pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak mendapatkan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebab, ojol masuk dalam kategori usaha mikro yang mendapatkan subsidi tersebut.

Sementara itu terkait nasib driver taksi online. Maman menyerahkan urusan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang merupakan ketua satuan tugas (satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi  serta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

"Kalau yang roda 4, bagi kami itu saya pikir itu ranahnya kementerian Perhubungan, ranahnya Kementerian ESDM," ujar Maman kepada awak media usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Ojek Online, Jumat, 6 Desember.

Maman menjelaskan, untuk kendaraan roda 4 yang berhak mendapatkan subsidi BBM adalah kendaraan yang memiliki pelat kendaraan berwarna kuning. Sementara itu bagi kendaraan dengan pelat hitam, tidak akan mendapat BBM bersubsidi.

Maman menyebut, Kementerian UMKM memiliki amanah untuk melindungi sektor ekonomi lapisan bawah. Salah satu prioritasnya adalah menjaga keberlangsungan transportasi umum seperti ojek online. Untuk itu, katanya, harus dipastikan alokasi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Menurutnya, Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor. Ada sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, tetapi yang masuk kategori penerima subsidi adalah mereka yang melakukan aktivitas ojol.

“Diperkirakan ada sekitar 4 juta sampai 5 juta pengemudi ojol, terutama di wilayah perkotaan. Proses pemetaan masih dilakukan untuk memastikan data valid,” katanya.

Sementara itu bagi ojek pangkalan, kata dia, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan tim terkait. Pasalnya, skema BBM bersubsidi masih digodok oleh satgas.

"Itu (ojek pangkalan) akan kita coba ini kan, nanti. Kita akan amankan terlebih dahulu itu semua nanti akan kita bahas,” sambung Maman.

Maman juga enggan berbicara lebih lanjut terkait skema apa yang akan dikenakan kepada penerima subsidi BBM yang berhak.

"Skemanya seperti apa, saya belum bisa bicara. Makanya tadi saya bilang ini masih dalam tahap excersise," tegas Maman.

Selanjutnya, Menteri Maman juga akan memanggil perusahaan operator seperti Grab, Gojek, dan perusahaan operator lainnya untuk meminta data pengemudi yang terdaftar.

“Data ini akan kami integrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses pemberian subsidi BBM,” tandas Maman.