Bagikan:

JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memberikan diskon pajak bandara sebesar 50 persen kepada penumpang maupun maskapai. Diskon ini diberikan dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat domestik di periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Adapun pajak bandara tersebut mencakup diskon Passenger Service (PSC) sebesar 50 persen untuk penumpang, dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen untuk maskapai.

Lalu, seberapa besar diskon tersebut berdampak pada pendapatan perusahaan?

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan penurunan harga pada periode tertentu untuk kepentingan masyarakat merupakan hal wajar yang dilakukan perusahaan.

Karena itu, menurut Arya, BUMN dalam hal ini InJourney Airports tidak melihat diskon pajak tersebut sebagai suatu kerugian.

“Ini bukan lost atau apapun, ya dimana-mana wajar juga ada periode tertentu kita menurunkan harga, wajar aja,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 6 Desember.

Pemangkasan biaya PSC ini, sambung Arya, tidak selalu dipandang sebagai untung dan rugi. Tetapi, sambung dia, bagaimana memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan berkurangnya pendapatan perusahaan.

Arya juga bilang langkah ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin adanya dampak ekonomi besar dari sektor pariwisata.

Dengan tiket pesawat yang lebih murah, sambung Arya, akan mendorong peningkatan jumlah penumpang dan juga menstimulasi sektor pariwisata.

“Artinya kenaikan penumpang makin tinggi, roda ekonomi dimana-mana berputar, yang tadinya harga agak naik karena liburan akibatnya mungkin liburannya 3 hari, dengan seperti ini bisa nambah jadi 5 hari. Kan efek ekonominya lebih besar lagi. Jadi jangan dilihat dari sisi lost,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Maya Watono menjelaskan pemberian diskon pajak bandara ini menjadi kontribusi yang diberikan InJourney Airports kepada masyarakat dalam penurunan tiket pesawat.

“Pastinya kita ada cost untuk ini, tapi yang kita lihat memang economic impact, multiplier effect yang bisa dihasilkan dari ini,” tutur Maya.

Dengan penurunan harga tiket yang didukung pemangkasan pajak bandara ini, kata Maya, akan memberikan dampak ekonomi hingga 12 kali lipat. Dia pun menilai kebijakan ini merupakan hal yang positif bagi perekonomian.

“Setiap spend kita ini adalah multiplier effectnya 10 hingga 12 kali lipat. Jadi apapun itu, pasti multiplier effectnya ini 10 hingga 12 kali lipat dengan ada peningkatan trafik dan multiplier effect di berbagai destinasi,” jelasnya.