JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan terdapat 34 insiden berbahaya yang terjadi di industri kimia, 5 insiden besar di industri logam dan insiden serupa di sektor lainnya dalam kurun waktu 12 tahun terakhir atau pada periode 2012-2024.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tingginya jumlah insiden kejadian darurat bahan kimia di area industri tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.
"Kerugian akibat bencana kimia dapat menghentikan operasional hingga menyebabkan perusahaan gulung tikar serta mengganggu rantai pasok dan memicu kerugian besar," ujar Agus seperti dikutip dari YouTube Kementerian Perindustrian, Jumat, 6 Desember.
Untuk itu, Agus kembali mengingatkan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mana dalam pasal 101 mewajibkan industri untuk menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan serta pengangkutan.
Diketahui, amanat tersebut diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.
Tak hanya itu, terdapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
"Inpres ini memberi kewenangan Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia," tuturnya.
Adapun sampai triwulan III-2024, tercatat bahwa nilai perdagangan di sektor industri kimia mencapai 34,40 miliar dolar AS.
BACA JUGA:
Rinciannya, nilai impor mencapai 21,07 miliar dolar AS dan nilai ekspor sebesar 13,33 miliar dolar AS.
"Angka ekspor ini walaupun masih jauh lebih rendah daripada angka impor, tetapi dibandingkan dengan 2023 tercatat peningkatan sebesar 4,34 persen dan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa sektor kimia berperan dalam mendatangkan devisa bagi Indonesia," pungkasnya.