Bagikan:

JAKARTA - PT Timah Industri memproduksi bahan baku non timbal untuk industri pipa Poly vinyl chloride (PVC) berupa tin stabilizer.

Direktur Utama PT Timah Industri Ria Pawan mengatakan, hal ini sejalan dengan kampanye Indonesia bebas timbal yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Diketahui, Dampak dari paparan timbal pada manusia menyebabkan lebih dari 8 juta anak Indonesia memiliki kadar timbal dalam darah diatas 5 mikrogram per desiliter (μg/dL), paparan tersebut bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan anak-anak, untuk masyarakat dan bahkan bisa mengakibatkan dampak yang fatal terhadap tubuh manusia.

"Kami kalau dari industri pipa kami ada di hulu karena termasuk bahan tambahan pembuatan pipa PVC. Sebagai pengganti timbal stabilizer itu ada tin stabilizer dan mix metal stabilizer," ujarnya dalam keterangan yang diterima VOI, Senin, 23 Oktober.

Ia memastikan, PT Timah Industri sebagai produsen bahan baku nontimbal juga sudah siap untuk menyuplai tin stabilizer yang bersifat non timbal untuk industri terutama pipa PVC.

"Tin stabilizer kami sudah dipakai salah satu pipa air minum bebas timbal PT Avian di Surabaya. Kalau pabrikan pipa yang berbasis timbal mau mengganti ke tin stabilizer kami siap suplai," jelas Ria.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga menyarankan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dapat menggunakan bahan baku non timbal pada industri yang memiliki kontak dengan manusia.

"Saya kira di Kemenperin juga mulai kita kembangkan bagaimana menghilangkan atau meminimalkan zat adiktif seperti timbal ini dalam produk yang utamanya sangat rentan berinteraksi dengan kehidupan sehari-hari oleh masyarakat," kata Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Rofi Alhanif.

Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara industri dan produsen bahan baku, agar tin stabilizer yang diproduksi PT Timah Industri dapat diserap secara maksimal di dalam negeri.

"Kita mendorong bussiness matching, dimana industri PVC sebagai pengguna tin stabilizer bisa komunikasi dengan PT Timah Industri sebagai produsen dari tin stabilizer itu sendiri. Sama-sama keuntungan bersama, jadi PT Timah Industri tidak perlu mengekspor dan kebutuhan dalam negeri terpenuhi tanpa perlu impor tin stabilizer itu sendiri," kata Ketua Pokja Industri Logam Kemenperin Ginanjar Mardhikatama.

Di sisi lain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terbuka atas usulan menghilangkan atau mengganti timbal dalam proses produksi industri yang memberikan dampak berbahaya kepada masyarakat luas.

"Kami akan sangat terbuka apabila ada usulan terkait dengan penambahan parameter logam berat dalam hal ini timbal, tentu kita juga pahami bersama standar ini membutuhkan kolaborasi untuk pembahasan tingkat teknis," kata Direktur Pengembangan Standar Agro,Kimia,Kesehatan dan Halal BSN Heru Suseno