Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipastikan tidak mendapatkan tambahan anggaran untuk 2025 mendatang. Diketahui, anggaran Kemenperin pada tahun depan sebesar Rp2,5 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran (TA) 2025 yang dilakukan, dapat kami sampaikan bahwa pagu alokasi anggaran Kementerian Perindustrian pada 2025 tidak mengalami penyesuaian atau tidak terdapat perubahan pagu anggaran. Adapun pagu alokasi anggaran pada 2025 sebesar Rp2,5 triliun," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September.

Agus pun merinci anggaran tersebut berdasarkan unit eselon I. Untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) sebesar Rp294,1 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro Rp99,10 miliar serta Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Rp100,2 miliar.

Lalu, untuk Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) sebesar Rp106,8 miliar, Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Rp328,3 miliar serta untuk Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp44,2 miliar.

Kemudian, untuk Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sebesar Rp676,8 miliar, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Rp99 miliar serta untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Rp770,8 miliar.

"Sedangkan untuk rincian pagu alokasi anggaran tahun 2025 berdasarkan program dapat kami sampaikan sebagai berikut. Pertama program dukungan manajemen sebesar Rp1,6 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp668 miliar serta program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp195,4 miliar," ucapnya.

Lantas, Agus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi VII DPR RI yang telah memperjuangkan tambahan anggaran untuk Kemenperin.

Menurutnya, Komisi VII DPR RI telah berupaya secara maksimal agar Kemenperin bisa mendapatkan tambahan anggaran.

"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi VII DPR RI, khususnya Badan Anggaran (Banggar) Komisi VII yang sampai detik-detik terakhir masih mencoba memperjuangkan agar ada peningkatan anggaran untuk Kemenperin pada TA 2025. Insyaallah pimpinan dan segenap anggota Komisi VII yang terhormat, peningkatan anggaran untuk Kemenperin akan terjadi dalam mekanisme pembahasan anggaran berikutnya dan saya yakin itu," ungkapnya.

Merespons hal tersebut, Pimpinan Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon bilang, bahwa pihaknya telah berupaya maksimal agar adanya penambahan anggaran untuk Kemenperin.

Namun demikian, pada akhirnya Badan Anggaran (Banggar) tetap memutuskan bahwa pagu anggaran Kemenperin untuk 2025 mendatang sebesar Rp2,5 triliun.

"Kami dari Komisi VII yang memang memperjuangkan pak untuk Banggar kemarin. Termasuk saya juga ada di Banggar, tapi terus terang maksimal kami lakukan dan bukan berhenti di sini saja. Ke depan, kami juga akan memperjuangkan untuk penambahan anggaran yang tadi pak dengan cara kami bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan anggaran ini," jelas Dony.

"Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenperin TA 2025 berdasarkan hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar Rp2,5 triliun," imbuhnya.